Jakarta –
Kepala Negara Jokowi resmi memberi arahan Untuk membentuk Dana Abadi Wisata Internasional atau Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) mulai Agustus 2024. Lantas, apa kata pakar?
Dikutip Di CNBC Indonesia, Senin (8/7/2024), IQTF adalah Inisiatif pendanaan yang bertujuan Untuk mendukung event-event Wisata Internasional yang Berpeluang menjadi daya tarik, Supaya Memperbaiki kunjungan wisatawan dan Merangsang Perkembangan ekonomi Di Area tujuan wisata.
“Diskusi memutuskan atas arahan bapak Kepala Negara yaitu Indonesia Quality Tourism Fund Berencana dibentuk dan Di bulan Agustus Di rampungkan Di segi regulasi, Di dana awal kelolaan Di bentuk dana abadi Disekitar Rp 2 triliun,” kata Pembantu Kepala Negara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno usai Diskusi Terbatas (Ratas) Yang Berhubungan Di IQTF Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pemerintah Berencana merampungkan regulasi pembentukan dana Wisata Internasional bulan Di, Di dana kelolaan awal mencapai Rp 2 Triliun dan Berencana dialokasikan Di RAPBN 2025 mendatang.
IQTF Berencana dikelola Dari Badan Layanan Umum (BLU) Di bawah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Di Kementerian Keuangan, sesuai Di arah pembangunan kepariwisataan RI yang ramah lingkungan.
Pakar Strategi Wisata Internasional Nasional, Taufan Rahmadi memberi apresiasi Di Aturan Kepala Negara Joko Widodo Untuk membentuk Dana Wisata Internasional Di dana kelolaan awal sebesar Rp 2 triliun.
Menurut Taufan, langkah ini tidak hanya Menunjukkan Pembaharuan, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah Di menjadikan Wisata Internasional sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan nasional.
“Dana Wisata Internasional ini Berencana menjadi game changer Di upaya kita memajukan industri Wisata Internasional Indonesia. Di adanya dana ini, kita bisa lebih fokus Di Membuat destinasi Wisata Internasional, Memperbaiki Standar sumber daya manusia Di sektor ini, dan memperkuat promosi Wisata Internasional Indonesia Di kancah internasional,” ujar Taufan Rahmadi kepada detikTravel, Senin (8/7/2024).
Taufan menilai inisiatif ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Di memperkuat sektor Wisata Internasional yang telah terbukti mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Aturan ini adalah wujud nyata Di visi strategis yang mengakui potensi besar Wisata Internasional Di menciptakan lapangan kerja, Memperbaiki devisa, dan Merangsang pembangunan Area.
“Pemberian Perbankan yang kuat sangat diperlukan Untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi industri Wisata Internasional, terutama pasca-Wabah Internasional. Dana ini Berencana Menyediakan fleksibilitas yang diperlukan Untuk melakukan berbagai Pembaharuan dan perbaikan, termasuk pembangunan infrastruktur Wisata Internasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Taufan Rahmadi Foto: Helmy Akbar/detikBali
|
Taufan pun berharap implementasi Di Aturan ini dapat berjalan Di baik dan transparan, Supaya manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal Dari seluruh pemangku kepentingan Di sektor Wisata Internasional.
“Kita harus memastikan dana ini dikelola Di bijak dan tepat sasaran, Supaya benar-benar bisa membawa dampak positif yang signifikan Untuk perekonomian dan Kelompok Indonesia,” pungkas Taufan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kepala Negara Jokowi Resmi Bikin Dana Wisata Internasional Rp 2 T, Apa Kata Pakar?