Jakarta –
Traveler yang sering melakukan perjalanan udara, pasti Berencana melewati pemeriksaan Ke bandara. Petugas Berencana meminta para Kandidat penumpang Bagi melepaskan jam dan ikat pinggangnya.
Ternyata, apa yang dilakukan petugas meminta melepas jam tangan dan ikat pinggang ini berdasarkan aturan yang berlaku Ke dunia penerbangan.
Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2010, tata cara Perlindungan penumpang, personel pesawat udara, dan Barang Dagangan bawaan yang diangkut harus Melewati dua security check point.
Untuk penerapannya Ke lapangan, penumpang mesti menjalani pemeriksaan Sebelumnya melakukan check in. Lalu, pemeriksaan lainnya dilakukan Sebelumnya boarding Ke bandara.
Peraturan tersebut juga menyebutkan bahwa Pada memasuki area check-in, penumpang hanya diminta mencopot jaket dan Penutupkepala. Pemeriksaan menjadi lebih ketat Sebelumnya boarding.
Sebab, seluruh benda logam mesti dilepas dan diletakkan Ke wadah supaya dapat diperiksa Melewati mesin X-ray. Apabila semua aksesori berlogam kamu sudah dilepas, tapi metal detector Ke tubuh masih berbunyi, bisa Dari Sebab Itu Kasut kamu Berencana diminta Bagi dicopot.
Kalau masih berbunyi juga, Berencana dilakukan body check up Ke ruangan tertutup. Peraturan ini berlaku Bagi siapa pun. Tujuan dilakukan pemeriksaan itu tak lain Bagi keselamatan bersama.
Logam mesti dilepas supaya mempermudah proses pemeriksaan. Hal itu dilakukan Bagi mencegah adanya penumpang tak bertanggung jawab yang membawa senjata atau Barang Dagangan berbahaya, dan bahan-bahan yang dapat dipakai melawan hukum.
Jika kamu tidak ingin merasa repot Pada pemeriksaan Ke bandara, sebaiknya menghindari mengenakan Barang Dagangan-Barang Dagangan sebagai berikut; ikat pinggang, Perhiasan berbahan logam, jaket, Kasut yang sulit dilepas, dan Busana terlalu longgar yang bisa dicurigai menyimpan sesuatu Dari petugas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kenapa Harus Lepas Jam dan Ikat Pinggang Pada Pemeriksaan Ke Bandara?