Jakarta –
Indonesia Meningkatkan kewaspadaan Pada risiko penularan flu burung (Avian Influenza) Di manusia. Kewaspadaan ini menyusul laporan Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO) Di beberapa waktu terakhir mengenai Peristiwa Pidana Penyakit Menyebar flu burung Di manusia.
Laporan terbaru WHO yang terbit 11 Juni 2024 menyebutkan, Peristiwa Pidana Penyakit Menyebar Patogen Avian Influenza Tipe A (H9N2) Di manusia terdeteksi Di seorang anak yang tinggal Hingga Negeri Pada Benggala Barat, India. Anak tersebut Memiliki riwayat kontak Didalam unggas dan telah pulih serta diperbolehkan pulang Di Puskesmas.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesejaganan Kementerian Kesejaganan RI dr Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. Berkata, pihaknya senantiasa Meninjau strain Avian Influenza yang Berpotensi Sebagai menular Di manusia.
“Sesuai Didalam komitmen Internasional, Hingga sektor Kesejaganan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 Hingga Laboratorium Kesejaganan Komunitas (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya Hingga Labkesmas Rujukan Nasional,” jelas Farchanny dikutip Kemenkes RI, Sabtu (22/6/2024).
Hingga Indonesia, pemantauan strain HPAI strain H5 dilakukan Didalam Meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI) Di adanya faktor risiko kontak langsung Didalam unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.
“Lalu Meningkatkan surveilans Penyakit Menyebar pernapasan akut berat Didalam faktor risiko Sebagai deteksi dini suspek flu burung,” lanjut Farchanny.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan Hingga pintu masuk Negeri Sebagai Meningkatkan kewaspadaan Pada risiko penularan flu burung. Hal ini dilakukan terutama Pada pelaku perjalanan Di Negeri-Negeri yang melaporkan adanya Peristiwa Pidana Penyakit Menyebar flu burung.
“Pertama, Meningkatkan pengawasan Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Di Negeri Di Negeri atau Area yang melaporkan adanya Peristiwa Pidana flu burung, baik Di manusia, penumpang Hingga pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat Negeri,” terang Achmad Farchanny Tri Adryanto.
“Kedua, Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama Area/Negeri yang Di terdeteksi Peristiwa Pidana flu burung Di manusia dan yang menunjukan Tanda-Tanda Influenza Like Illness (ILI) serta Memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku,” lanjutnya lagi.
Indonesia juga mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI Hingga site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesejaganan, dan melakukan pengambilan spesimen Di Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.
Di Itu, melakukan koordinasi Didalam dinas Kesejaganan, laboratorium Kesejaganan Komunitas, dan Puskesmas rujukan setempat Sebagai Meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung Di manusia, termasuk rujukan spesimen Hingga laboratorium Kesejaganan Komunitas regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesejaganan.
Terakhir, pemerintah juga melakukan pemeriksaan dan penanganan Peristiwa Pidana jika ditemukan pelaku perjalanan yang Memiliki Tanda-Tanda ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi Didalam seluruh lintas sektor yang berada Hingga Area kerja Balai Kekarantinaan Kesejaganan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Wanti-wanti Penularan Flu Burung, Perketat Pengawasan Pintu Masuk RI