Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) menyebut kebiasaan mengonsumsi Minuman dan minuman manis menjadi salah satu penyumbang tingginya Peristiwa Pidana diabetes melitus Ke Indonesia. Direktur Pra-Penanganan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan prevalensi Peristiwa Pidana diabetes Indonesia Pada ini sebanyak 11,7 persen.
Jika ditotal, Peristiwa Pidana diabetes Ke Indonesia diperkirakan berada Ke angka Di 30 juta orang. dr Nadia menjelaskan pola konsumsi Untuk luar seperti mengonsumsi minuman manis Untuk kemasan menyumbang Di 30 persen Untuk keseluruhan Peristiwa Pidana diabetes.
Bersama Sebab Itu, pihaknya Mendorong penerapan label nutri-level Ke produk minuman manis Untuk Memperbaiki pemahaman Komunitas Yang Berhubungan Bersama konsumsi gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau konsumsi Untuk luar itu 30 persen, tapi Lalu kan kita mau Belajar Komunitas,” ungkap dr Nadia Di detikcom, Ke Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
“Kita belajar Untuk Negeri-Negeri lain, mereka juga mengaturnya Untuk Minuman kemasan. Sebenarnya ini mau nitipin Belajar. Belajar yang paling mudah kita bisa sama-sama lakukan menempelkan label Di produk Minuman,” sambungnya.
Proses penerapan label nutri-level Di kemasan produk minuman Berencana dilakukan secara bertahap dan Pada ini sudah memasuki tahap Belajar. dr Nadia menegaskan label ini bukan Untuk melarang konsumsi produk yang Memiliki level ‘merah’.
Label ini diberikan Untuk memudahkan mengukur jumlah konsumsi gula harian agar nantinya tidak berlebihan.
“Tidak ada larangan. Kalau mau makan 3-4 kali yang merah juga tidak apa-apa. Tapi Bisa Jadi kan besok Anda puasa atau Aktivitasfisik, silahkan. Tapi artinya pola-pola itu yang sebenarnya kita inginkan,” sambung dr Nadia.
dr Nadia mengatakan pola konsumsi tinggi gula garam lemak (GGL) paling banyak terjadi Ke Rumah tangga. Misalnya, Untuk Minuman atau minuman yang dibuat dan dikonsumsi sendiri.
Ide jangka panjangnya, label nutri-level Berencana diterapkan Di produk tinggi GGL, bukan tinggi gula saja. Ke Di Itu, Minuman siap saji rencananya juga Berencana masuk Untuk aturan tersebut.
Akan Tetapi, dr Nadia menuturkan Pada ini pihaknya bersama Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Ditengah Berorientasi Di minuman manis Untuk kemasan terlebih dahulu. Implementasi dilakukan secara perlahan sambil melakukan Belajar Di Komunitas serta koordinasi Bersama pihak industri.
“Bersama Sebab Itu itu yang sebenarnya kita coba turunkan pelan-pelan. Bersama Sebab Itu dua yang dibangun. Pemerintah Menyediakan informasi, Komunitas juga paham bahwa apa sih yang dia konsumsi,” tandasnya.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Tanda-Tanda Diabetes Ke Pagi Hari“
(avk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Bicara Kebiasaan Minum Manis Warga +62, Penyumbang 30 Persen Peristiwa Pidana Diabetes











