Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikan tarif ojek online (ojol) Di Indonesia sebesar 15 persen. Hal ini Untuk Untuk tahap kajian Sebelumnya terbit aturan resmi yang direncanakan bergulir Untuk waktu Didekat.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final Untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan Di Pertemuan bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Di Kompleks Dewan, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan juga menyebut rentang kenaikan ini bervariasi mulai Untuk 8-15 persen.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung Untuk zona yang kami tentukan,” ucapnya.
Tarif ojek online Di ini masih merujuk Keputusan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif Di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif Di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif Di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
Aan Sampai Sekarang belum merinci soal kenaikan tarif yang Berencana dimuat Untuk aturan Terbaru tersebut. Dia berkata semua masih disiapkan dan dikomunikasikan Bersama beberapa pihak Yang Berhubungan Bersama.
Kemenhub juga Berencana memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok Untuk Merundingkan Ide tersebut.
“Ke prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui Dari aplikator, Tetapi Untuk memastikan, kami Berencana panggil aplikator Yang Berhubungan Bersama Bersama kenaikan tarif ini,” ucap Aan.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen











