—
Kesulitan Di memperpanjang masa berlaku SIM dirasakan sejumlah Kelompok, khususnya Untuk mereka yang tinggal Ke Lokasi kabupaten atau Malahan pelosok.
Kendala yang dialami pun beragam, mulai Untuk kendala waktu, biaya, hingga rusaknya mesin cetak SIM yang menyebabkan proses pengurusan terpaksa dialihkan Ke kota lain.
Penghayatan kurang mengenakan Yang Berhubungan Bersama hal ini dirasakan Kelompok Ke kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabarnya, akibat kerusakan mesin cetak SIM Ke daerahnya, warga tersebut harus memperpanjang SIM jauh-jauh Ke Kupang.
“Ke Lokasi saya Ke NTT, provinsi kepulauan, Sebagai memperpanjang SIM saja harus datang Ke Kupang. Ada SIM tertentu yang Ke kabupaten lah. Ke kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” kata Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman, Untuk Diskusi Kerja Komisi III Lembaga Legis Latif RI bersama Korlantas Polri, dikutip Untuk YouTube.
“Lalu mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan Lalu ditangkap Bersama alasan SIM sudah mati,” ujar Benny Lalu.
Benny membeberkan bahwa perjalanan Untuk kampung halamannya Ke salah satu kabupaten NTT Ke Kupang membutuhkan transportasi pesawat yang harga tiketnya setara Bersama rute Jakarta-Bangkok. Belum lagi biaya penginapan dan waktu tunggu yang cukup lama hingga SIM selesai diperpanjang.
“Datang Untuk kampung Ke Kupang naik pesawat, coba bayangkan. Dan pesawat Untuk kampung saya Ke Kupang itu mahalnya sama Bersama Untuk Jakarta Ke Thailand. Pesawatnya dulu itu, belum nginapnya lagi Ke Kupang, belum nunggunya lagi, hanya Sebagai memperpanjang SIM,” jelasnya.
Dari sebab itu, Benny berpendapat sebaiknya proses administrasi perpanjangan masa berlaku SIM dibuat mudah Sebagai Kelompok.
“Perpanjang SIM itu oke lah, tapi pakai mesin aja perpanjang SIM. Kalau kau mau itu, register saja. Engak perlu lagi dibayar. (Pemohon) SIM ini Pak, orang-orang kecil,” ucapnya.
Kendati demikian, ia tetap menekankan usulan Sebagai menghapus perpanjangan masa berlaku lima tahunan SIM dan STNK mulai tahun Di.
“Nah, Dari sebab itu pak ketua, saya mengusulkan supaya dimasukkan Untuk kesimpulan Diskusi. Minta kepada Kapolri supaya perpanjangan SIM, STNK dihapuskan mulai tahun Dana 2025 ini,” ucapnya tegas.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kelompok NTT Alami Kesulitan Perpanjang SIM