Buruh yang gusar lantaran maraknya Unjuk Rasa Pengurangan Tenaga Kerja massal khususnya Ke industri tekstil, memastikan Berencana kembali turun Unjuk Rasa Ke 8 Juli 2024 mendatang. Foto/Dok
Hal ini disampaikan Didalam Ketua Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), Iwan Kusmawan selepas melakukan audiensi Didalam Regu perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Iwan mengatakan, hasil Didalam audiensi tersebut belum Memperoleh kepastian yang diharapkan.
“Kami sampaikan sekali lagi, kami Ke tanggal 8 Juli nanti Berencana datang kembali Ke Kemendag Untuk menyuarakan Keinginan kami,” ujar Iwan Pada ditemui selepas audiensi, Rabu (3/7/2024).
Iwan mengungkapkan, terdapat Regu perwakilan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan telah mencatat beberapa masukan yang disampaikan Didalam perwakilan massa Unjuk Rasa buruh. Ia mengatakan, jika respons Kemendag masih sama saja, yakni Pengurangan Tenaga Kerja massal masih terjadi, maka pihaknya Berencana membawa para pekerja yang menjadi korban Pengurangan Tenaga Kerja tersebut.
“Kita Berencana bawa para buruh yang Ke-Pengurangan Tenaga Kerja kesini (Kemendag), kita Berencana perlihatkan kepada pak Pembantu Pemimpin Negara bahwa ini lho dampak Didalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Iwan.
“Dimana para pekerja yang Ke-Pengurangan Tenaga Kerja, pabriknya juga tutup, dan silahkan sekarang saya Berencana kembalikan kepada pak Pembantu Pemimpin Negara Lantaran sudah menandatangani regulasi tersebut,” lanjut Iwan.
Didalam Detail, Iwan menyampaikan, pertemuan tersebut Menyoroti permohonan buruh agar mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang ditengarai menjadi biang keladi Pengurangan Tenaga Kerja massal buruh tekstil Pada ini. Tetapi demikian, Iwan mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan audiensi yang sia-sia.
“Pemerintah Melewati perwakilan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan, meyakini betul Permendag 8 Tahun 2024 ini tidak Mungkin Saja dicabut. Mereka meyakini kalau Permendag itu dicabut, maka Perdagangan Masuk Negeri menjadi terbebani,” jelas Iwan kepada wartawan Ke kompleks Kemendag RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kecam Pengurangan Tenaga Kerja Massal Karyawan Tekstil, Buruh Bakal Kembali Unjuk Rasa 8 Juli Besok











