Ri Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengintroduksi Konversi Digital Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event Ke The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
Untuk peluncuran Konversi Digital Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Ri Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Sigit mengatakan, Didalam Konversi Digital pelayanan, maka Akansegera memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan Kegiatan tidak Akansegera berbelit-belit.
“Didalam layanan digital ini penyelenggaraan event tidak perlu mengajukan perizinan secara berulang-ulang tidak perlu lagi Melewati proses yang berbelit-belit hanya Sebagai Merasakan izin,” kata Sigit Ke The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sigit menjelaskan, Konversi Digital ini Akansegera membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih efektif. Sebab bukan hanya memindahkan manual Ke online, Tetapi penyederhanaan proses birokrasi.
“Pada ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi Yang Berhubungan Didalam mulai Untuk pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi Yang Berhubungan Didalam dan Akansegera langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” katanya.
“Sebelumnya Itu proses perizinan event tingkat nasional Ke kepolisian saja memakan waktu 14 hari, Pada ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online,” katanya.
“Instansi Yang Berhubungan Didalam mulai Untuk pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi Yang Berhubungan Didalam dan Akansegera langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Luncurkan Konversi Digital Layanan Perizinan Event, Proses Paling Lama 14 Hari











