Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut menjunjung tinggi Hak Fundamental Supaya Peristiwa Pidana Pelanggar kebebasan beragama Ke Indonesia turun. Foto/istimewa
Polri menjadi garda terdepan Di menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga Bangsa dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan
“Di konteks ini, Polri Memperoleh peran krusial Di mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut Di tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Ham (Hak Fundamental),” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Yang Berhubungan Di hal tersebut, Ardi mengungkapkan, Ke bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif Di konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan Ke Indonesia. “Hal tersebut tercermin Melewati penurunan jumlah Peristiwa Pidana atau insiden Pelanggar Pada kebebasan beragama atau berkeyakinan Di tiga tahun belakangan ini,” ujar Ardi.
Imparsial mencatat Ke 2021 terdapat 28 Peristiwa Pidana, Lalu 2022 sebanyak 23 Peristiwa Pidana, Ke 2023 sebanyak 18 Peristiwa Pidana, tahun 2024 hingga November terdapat 20 Peristiwa Pidana. Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya Sebagai Lebih memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan Ke Indonesia.
Di Situasi Ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan Di Polri belakangan ini. Diantaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
“Beberapa Peristiwa Pidana yang mengarah Ke terjadinya konflik agama berhasil diredam Melewati fasilitasi dialog Di pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan Di Polres Tulang Bawang, Lampung Ke 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan Rumah ibadah, atau tindakan tegas Pada anggota Polri yang lalai Di mencegah terjadinya Pelanggar kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi Pada Kapolres Kulonprogo Ke tahun 2023,” paparnya.
Ke Samping Itu, Polri Di tiga tahun belakangan ini juga membentuk unit Perlindungan berbasis kerukunan Ke beberapa Area Ke Indonesia. Pembentukan unit itu memang masih terbatas hanya Ke Area-Area yang Memperoleh tingkat kerawanan konflik berbasis agama atau keyakinan.
“Unit ini bertugas Sebagai Meninjau potensi konflik serta mengedepankan pendekatan preventif secara persuasi. Ke beberapa Area Polri juga melakukan sosialisasi kerukunan antar umat beragama Melewati Inisiatif safari Jumat,” ucapnya.
Imparsial berpandangan, penting Untuk Polri Ke Di Sebagai merumuskan sebuah Aturan internal yang dapat menjadi panduan Untuk anggota Polri Di Upaya Mencegah dan penanganan Peristiwa Pidana kebebasan beragama atau berkeyakinan yang berbasis Ke prinsip dan norma Ham.
“Mengingat Di waktu Didekat ini umat Kristiani Ke Indonesia Akansegera merayakan ibadah Natal, semoga Polri mampu menjaga dan melindungi hak-hak warga negaranya Sebagai beribadah Di aman dan Tenteram,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Junjung Tinggi Hak Fundamental, Peristiwa Pidana Pelanggar Kebebasan Beragama Turun