Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menerangkan, Tapera sebenarnya Memiliki niat baik, Akan Tetapi juga membebani Komunitas. Foto/Dok Sindo Photo/ Arif Julianto
Untuk sesi wawancara yang dilangsungkan Ke Kamis (6/6/2024), Timboel Membeberkan bahwa Tapera merupakan Inisiatif jempolan Lantaran upayanya Untuk Menampilkan Tempattinggal Untuk Komunitas. Akan Tetapi menurutnya Inisiatif tersebut juga bisa membebani Pada dijalankan Lantaran skemanya sendiri belum jelas.
“Kami mendukung Tapera ini Lantaran upaya Untuk Menampilkan Tempattinggal, cuma kembali persoalannya ketika semangat yang baik membebani pekerja. Sesudah Itu kalaupun kita tabung, tabungan imbal hasilnya apakah seperti BPJS Ketenagakerjaan minimal sama Di rata-rata deposito bank pemerintah, gak bisa dijamin. Kalau uang yang kita tabung terus dapat bunga Hingga bawah tabungan rata-rata artinya kita Akansegera kemakan Fluktuasi Harga lagi, nilai uang kita Akansegera turun,” kata Timboel.
Lebih Jelas ia menyebut, Inisiatif Tapera tidak Akansegera efektif Lantaran sanksinya sulit diterapkan dan programnya sendiri tumpang tindih Di Inisiatif manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menilai, Pembatasan Tapera berupa pencabutan izin usaha Untuk perusahaan yang tidak menjalankan iuaran berbanding terbalik Di semangat yang Pada ini terus digalakkan, yakni semangat Untuk membuka lapangan kerja Untuk Komunitas.
“Lantaran pemerintah pusat dan pemerintah Area masih sangat bersemangat Untuk membuka lapangan kerja Untuk Komunitas kita. Artinya pengusaha yang sudah membuka lapangan kerja Akansegera dicabut izinnya, ya Akansegera terjadi pengangguran. Ini kan persoalan yang kontradiktif dan semangatnya tidak Untuk Kesejajaran rakyat,” tambahnya.
Lebih Jelas, Timboel menyarankan agar Tapera tidak perlu diwajibkan, hanya bersifat sukarela. Pasalnya Inisiatif tersebut tumpang tindih Di Inisiatif MLT Perumahan yang bisa diakses Di para pekerja secara mandiri sesuai Di kebutuhannya.
“Tapera itu harus direvisi pasal 7-nya, tidak usah diwajibkan, sukarela saja, Lantaran pihak pekerja swasta sudah punya saluran Hingga MLT Perumahan, yang per akhir tahun 2023 sudah ada 4.4313 pekerja yang Memperoleh akses perumahan Untuk MLT Perumahan Di nilai Rp1,19 triliun yang bisa dibilang rata-rata Di Rp200 jutaan. Kalau ini dijalankan tidak dapat manfaat, hasilnya tidak jelas, artinya pekerja dan pengusaha Akansegera rugi,” tutup Timboel.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kalau Uang Kita Ditabung Akansegera Kemakan Fluktuasi Harga