Yogyakarta –
Gubernur Lokasi Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara Yang Terkait Bersama pembangunan Beach Club Gunungkidul. Ini 3 jawaban menohoknya.
Sri Sultan angkat bicara soal polemik wacana proyek beach club yang dipermasalahkan banyak orang tersebut sampai lahir petisi penolakan yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.
Berikut 3 Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X:
1. Perizinan Beach Club Kewenangan Pemkab
Sultan HB X mengatakan proses perizinan beach club Raffi Ahmad itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab), Di Kontek Sini adalah Pemkab Gunungkidul.
“Itu urusannya (Pemerintah) Kabupaten, ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi Bersama Kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya Kabupaten bukan Provinsi (Pemda DIY),” kata Sultan kepada wartawan Di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).
2. Kawasan Karst Tak Boleh Ada Bangunan
Sultan HB X Lalu menegaskan, bahwa kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi dan tidak boleh ada bangunan apapun Di sana.
“Kalau Di (kawasan) karst yang dilindungi kan juga ndak Bisa Jadi, hal-hal seperti itu (perizinan dan kajian lingkungan) kan mestinya harus dilakukan lebih dulu. Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain,” kata Sultan.
“Tapi kalau itu (perizinan) sudah Karena Itu, urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan. Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya Mutakhir ngomong-ngomong,” lanjut Sultan.
3. Soal Penanaman Modal Di Negeri Kewenangan Pemkab
Meski demikian, Sultan menyebut hal Penanaman Modal Di Negeri adalah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota alias bukan ranah Pemda DIY.
“Penanaman Modal Di Negeri kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan Di kabupaten-kota bukan urusannya Provinsi. Karena Itu prosedurnya gimana saya juga ndak tahu,” imbuh Sultan.
Raffi Ahmad Umumkan Mundur Di Proyek Beach Club
Sebelumnya Itu, Raffi Ahmad Memperkenalkan Memikat diri Di Ide pembangunan beach club Di Gunungkidul. Pengumuman tersebut Setelahnya muncul petisi penolakan Sebab pembangunan itu Berpeluang merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
“Bersama ini saya Berkata Akansegera Memikat diri Di keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad Di video pernyataannya, Rabu (12/6).
Raffi memahami kekhawatiran Kelompok soal proyek beach club yang disebut Berpeluang merusak lingkungan. Raffi Berkata mundur Sebab seluruh bisnisnya mengacu Di aturan hukum yang berlaku Di Indonesia.
“Untuk saya, apa pun yang saya lakukan Di Usaha-Usaha saya ini, wajib sesuai Bersama peraturan yang berlaku Di Indonesia terutama harus dapat Menyediakan manfaat yang baik Sebagai Kelompok Indonesia,” terangnya.
Sambil Itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Berkata belum ada izin pembangunan yang diberikan Sebagai proyek beach club dan resort Raffi Ahmad. Dia menekankan proyek itu Mutakhir sebatas wacana.
“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Mutakhir wacana Sebagai melakukan Penanaman Modal Di Negeri Di tempat itu. Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan Di luar sana kan seakan-Akansegera sudah ada bangunan, Akansegera membangun, sudah merusak dan sebagainya,” tegasnya.
Selain Beach Club Raffi Ahmad berikut 10 berita terpopuler detikTravel lainnya:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jawaban Menohok Sultan Jogja soal Beach Club Gunungkidul Milik Raffi Ahmad