loading…
Jampidsus Febrie Adriansyah Ke KPK dilaporkan Ke KPK. FOTO/DOK.SindoNews
“Polanya hampir sama, yaitu Di Kejagung Menginformasikan Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana besar, maka selalu muncul serangan semacam itu dan Permasalahan-Permasalahan lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masri Di keterangan, Sabtu (15/3/2025).
Masri mencatat, pasca-Kejagung Menginformasikan Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan tata kelola Energi mentah Pertamina, serangan Di pejabat kejaksaan Di media sosial begitu masif. Permasalahan-Permasalahan miring berupa fitnah Di petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali adanya peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah Ke KPK.
“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul Di Di bergulirnya Peristiwa Pidana besar yang ditangani Kejagung?” katanya.
Ia Mengungkapkan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor Di institusi kejaksaan. Sebab, menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam Di langkah-langkah besar Kejagung Di memberantas Kejahatan Keuangan.
“Kejadian Luar Biasa serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai Lantaran dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” katanya.
Dia berpendapat, Di ini yang dibutuhkan Kejagung Di Menginformasikan sejumlah Peristiwa Pidana mega Kejahatan Keuangan adalah Pemberian Di berbagai pihak. “Salah satu lembaga yang masih Karena Itu harapan publik Di memberantas Kejahatan Keuangan. Lembaga Di prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” katanya.
Soal pelaporan Ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi Di Kejaksaan Untuk memberantas mafia-mafia berkedok Usaha yang telah menggarong hak-hak Kelompok. Sebab, lanjut dia, Di adanya serangan Di pihak atau Aktor Atau Aktris intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan Di media massa dapat menganggu proses penyidikan Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.
“Sebab Di serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus,” tuturnya.
Sebelumnya, Aliansi Politik Sipil Kelompok Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah Ke KPK, Senin (10/3/2025). Aliansi Politik yang terdiri atas Aliansi Politik Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Kelompok Anti Kejahatan Keuangan Indonesia (MAKI), dan Skuat Pembela Sistem Pemerintahan Indonesia (TPDI) itu melaporkan Febrie atas empat dugaan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana Kejahatan Keuangan. Yakni, Di kegiatan penyidikan Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan Jiwasraya, Perkara Hukum suap Ronald Tannur Di terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan tata niaga batu bara Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan Ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor