Mekanisme perdagangan full periodic call auction (FCA) Di Papan Pemantauan Khusus (PPK) masih membingungkan investor. FOTO/dok.SINDOnews
Order book atau price book merupakan tabel yang menampilkan informasi permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer/ask) baik Di sisi harga dan volume sebuah saham secara real time. Dari diberlakukannya FCA Di PPK, tampilan ini ditiadakan, diganti Didalam Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV).
Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, mengatakan terdapat ketidaksiapan investor Di Aturan yang diterapkan Dari 25 Maret tersebut.
“Kalau kita lihat Di Dibelakang, implementasi FCA ini ternyata membuat investor ritel tidak siap, Sebab Di ini call auction itu hanya ada Di sistem pre-opening dan pre-closing,” kata Michael Di Special Dialogue iNews TV, dikutip Minggu (16/6/2024).
Baginya, bid dan offer merupakan cerminan transparansi perdagangan saham, yang Di ini menjadi referensi investor Di menentukan keputusan beli atau jual.
Michael meyakini adanya bid dan offer Di saham-saham ‘Special Monitoring’ dapat meramaikan transaksi perdagangan. “Supaya dapat ikut Merangsang likuiditas transaksi.” paparnya.
Sejatinya transaksi saham Di mekanisme FCA tetap dapat dilakukan sesuai prinsip supply-demand. Akan Tetapi, order beli (bid) dan order jual (offer/ask) dikumpulkan terlebih dahulu Di fase Order Collection hingga terbentuk Order Matching atau fase perjumpaan Di mereka yang beli dan mereka yang jual.
Kepala Divisi Pembaruan Usaha I BEI, Firza Rizqi Putra, belum lama ini menyebut bahwa sekuritas wajib menampilkan IEP dan IEV sebagai rujukan investor Pada bid dan offer tidak ditampilkan. Di IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang Berencana matching, Didalam acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga Didalam sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan Memperbaiki awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV Sebab IEP dan IEV adalah sumber informasi Sebagai matching, khususnya Di sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang Berencana terbentuk Di periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang Berencana dapat diperjumpakan Di harga yang Berencana terbentuk (IEP).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Investor Usul Bid Offer Dibuka Di Skema FCA Papan Pemantauan Khusus











