Ri Jokowi menerbitkan aturan mengenai pengangkatan Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus Ri Sebagai pembangunan IKN. Foto/Dok
“Ke tanggal 11 Juni 2024, Ri telah menandatangani Keputusan Ri Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Ri Sebagai Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Koordinator Staf Khusus Ri Ari Dwipayana Di keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Ari menjelaskan, bahwa sebagai Utusan Khusus Ri, Bambang Susantono mempunyai tugas yakni Merangsang masuknya Penanaman Modal Asing Hingga IKN.
“Membantu pelaksanaan “market sounding” pembangunan IKN Di pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan Bersama Kerja Sama Global pembangunan IKN yang diberikan Bersama Ri,” ungkapnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Di jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Bersama Pembantu Ri Sekretaris Bangsa Pratikno Ke hari ini Senin (3/6).
“Ini Yang Terkait Bersama Bersama kepemimpinan Hingga Otoritas IKN. Beberapa waktu yang lalu bapak Ri Merasakan surat pengunduran Di pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Di jumpa pers Hingga Kantor Ri, Jakarta.
“Setelahnya Itu beberapa waktu berikutnya pak Ri juga Merasakan surat pengunduran diri Di bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Ri Jokowi telah menerbitkan keputusan Ri (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
“Nah Ke hari ini telah terbit keputusan Ri tentang pemberhentian Bersama hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN.
Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.
Ri Jokowi pun menunjuk Pembantu Ri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pembantu Ri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Investor Asing Belum Masuk IKN, Mantan Kepala Otorita Bambang Susantono Bersama Sebab Itu Utusan Khusus Ri