Berkendara roda dua Didalam mesin 250-500 CC harus menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1
INFOGRAFIS: Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Pakai SIM C1

Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, CNN Indonesia — QJMotor Indonesia Melakukan empat model Mutakhir sekaligus Di Bali Di Jumat (13/6)….

Jakarta, CNN Indonesia — Mobil Hyundai Indonesia resmi Mengeluarkan Palisade hybrid Untuk pasar Untuk negeri. SUV…

Jakarta, CNN Indonesia — Honda Prospect Kendaraan Bermotor Roda Dua (HPM) menilai industri elektrifikasi Tanah…

Jakarta, CNN Indonesia — GAC Internasional menetapkan Australia sebagai salah satu destinasi Produk Ekspor Kendaraan Pribadi…

Jakarta, CNN Indonesia — Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi keluaran terbaru makin jarang punya slot Kunci putar….