loading…
Neraca perdagangan Indonesia Berpeluang Merasakan defisit, imbas Keputusan tarif resiprokal Trump. FOTO/dok.SINDOnews
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai, Defisit Perdagangan Indonesia bisa tertekan akibat Keputusan Trump, Agar perdagangan yang Di 2024 mencatatkan surplus senilai USD18 miliar bakal berbalik menjadi defisit.
“Surplus Bisa Jadi USD16 miliar-USD18 miliar. Artinya kalau misalnya rata-rata kita katakanlah setiap bulan itu surplus USD3 miliar, kalau Amerika berkurang ya katakanlah nilainya tidak lagi surplus, Merasakan balance-nya, otomatis kan potensi surplus kita berkurang,” ujar Tauhid Pada dihubungi, Sabtu (5/4/2025).
Pasca penetapan tariff reciprocal, kinerja Produk Ekspor Indonesia Bersama AS yang Pada ini masih surplus diyakini tidak bertahan lama. Artinya, Untuk beberapa waktu Di Di neraca daging berbalik menjadi defisit. “Ya surplusnya ya menurut saya sih paling banter ya, itu pasti Berencana Karena Itu balance atau defisit begitu bisa Karena Itu,” paparnya.
Dia menjelaskan, Keputusan kenaikan tarif Perdagangan Masuk Negeri tidak hanya berdampak Untuk AS sendiri, tapi juga secara Internasional. Sebab, Berencana terjadi disrupsi perdagangan yang luar biasa besar. Multiplier effect atau efek berganda Bersama sikap proteksionisme Trump ini membuat harga Barang Dagangan menjadi lebih mahal dan menurunkan daya beli Komunitas.
“Misalnya gini, ketika Amerika menaikkan tarif, harga Lebihterus mahal permintaan turun, Produk-Produk produk Di kita yang diproduksi misalnya Di China, Di Jepang, dan sebagainya yang tujuan ekspornya adalah Di Amerika juga turun kan,” beber dia.
“Atau yang direct sudah pasti berkurang ya, tetapi ketika Negeri lain sebagai produk Di kita, Setelahnya Itu market-nya Di Amerika itu juga turun, Sebab mereka juga Merasakan kenaikan tarif kan,” lanjut Tauhid.
Menurut Tauhid, AS menerapkan tarif bea masuk Sebab adanya hambatan Bersama Negeri lain, termasuk non-tariff barrier yang membuat Produk AS menjadi lebih mahal. Beberapa Barang Dagangan seperti alkohol dan bahan kimia menjadi sorotan AS.
Dia mengakui memang ada ketimpangan penerapan tarif Perdagangan Masuk Negeri Di AS dan Indonesia. Misalnya, Perdagangan Masuk Negeri Pengganti Bersama AS Di Indonesia dikenakan tarif 12,7 persen Sambil tarif Perdagangan Masuk Negeri Pengganti Bersama Indonesia hanya 1,7 persen. Maka Itu, dia menyebut, perlu komunikasi Lebih Jelas Di Indonesia dan AS Yang Terkait Bersama Barang Dagangan perdagangan kedua Negeri.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Karena Itu Korban Pertempuran Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI