loading…
IDAI membuat surat terbuka Ke BGN buntut sejumlah anak-anak Ke berbagai Area Merasakan keracunan MBG. Foto/Freepik.
Untuk surat terbuka Untuk Badan Gizi Nasional, IDAI menegaskan bahwa keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi Di risiko keracunan Konsumsi.
Baca juga: Inisiatif MBG Marak Perkara Pidana Hukum Keracunan, Cak Imin: Kita Perbaiki dan Benahi
“Satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah, apalagi ini terjadi Ke ribuan anak Ke Indonesia,” ungkap Ketua Pengurus Pusat Ikatan Ahli Perawatan Balita Indonesia, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subs Kardio(K) Untuk keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Dr Piprim menjelaskan Perlindungan Ketahanan Pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi Konsumsi wajib mengikuti standar Perlindungan Ketahanan Pangan (food safety) Untuk mencegah kontaminasi.
Baca juga: Perkara Pidana Hukum Keracunan MBG Bukan Sekadar Insiden, Partai Perindo: Peringatan Sistem Pengawasan Masih Lemah
Pentingnya evaluasi Di BGN juga bertujuan memastikan Perlindungan Ketahanan Pangan Di Inisiatif MBG ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: IDAI Kirim Surat Terbuka Ke BGN Buntut Keracunan Massal MBG, Begini Isinya











