loading…
Pengenaan tarif Pembelian Barang Di Luar Negeri sebesar 32% Dari Amerika Serikat (AS) Di produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi Didalam cermat Dari pemerintah. Foto/Dok
Menurutnya, pengenaan tarif Pembelian Barang Di Luar Negeri ini menjadi tantangan besar Untuk industri Di negeri termasuk industri tekstil Agar penting Untuk pemerintah memahami tujuan Keputusan pemerintah AS agar tidak salah langkah Di meresponsnya.
“Dari Sebab Itu kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump Di berbagai Bangsa khususnya Indonesia,” kata Jemmy Di konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).
“Dari Sebab Itu saya meminta, coba jangan kita misleading Didalam apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita Untuk Menyaksikan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri Di negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS Di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah Untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk Didalam Indonesia. Maka Itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran Pembelian Barang Di Luar Negeri secara luas.
“Dari Sebab Itu kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jika Anda ingin Menyaksikan tarif yang lebih rendah, turunkan trade deficit Didalam Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak membuka keran Pembelian Barang Di Luar Negeri, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap Dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka Pembelian Barang Di Luar Negeri secara luas atau melonggarkan aturan Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) justru dapat memperparah Kepuasan industri tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga Bangsa pesaing lainnya, Akansegera membuat Bangsa-Bangsa tersebut mengalihkan produknya Hingga pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik Didalam produk Pembelian Barang Di Luar Negeri dan Lebih menekan industri Di negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, Pengurangan Tenaga Kerja-nya Akansegera dimana-mana lagi, Akansegera terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Dari Sebab Itu Gaya yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada Pengurangan Tenaga Kerja, ini bisa lebih kenceng lagi nih Pengurangan Tenaga Kerja-nya. Dari Sebab Itu jangan sampai ada salah Keputusan,” ujarnya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Pembelian Barang Di Luar Negeri AS