Jakarta –
Balai Taman Nasional Komodo Terbaru saja Mengintroduksi Aturan harga tiket pengunjung harian. WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu per hari.
Dilihat Di Instagram resmi Balai Taman Nasional Komodo (BTN Komodo) Ke Selasa (29/10), Syarat tiket masuk pengunjung dibagi menjadi tiga yaitu Wisatawan Nusantara (WNI), Tiket Masuk Nusantara Hari Libur/ Cuti dan Wisatawan Mancanegara (WNA).
“Halo Sobat Komodo!
Balai Taman Nasional Komodo Mengintroduksi Penerapan Jenis dan Tarif Terbaru Masuk Kawasan TN Komodo Berdasarkan PP No 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Bangsa Bukan Iuran Wajib yang berlaku Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”
[Gambas:Instagram]
WNI Akansegera dikenakan biaya Rp 50 ribu per orang per hari, WNA 250 ribu per orang per hari dan Hari Libur (WNI) naik menjadi 150% Di tarif normal, yaitu Rp 75 ribu per orang per hari.
Ke Di Yang Sama, Sebagai jenis kegiatan alam juga Akansegera dikenakan biaya tambahan. Misalnya menyelam, pengunjung Akansegera dikenakan biaya Rp 25 ribu per orang per hari. Jika ingin memancing, maka pengunjung harus Mengintroduksi kocek sebanyak Rp 5 juta per orang per hari.
Traveler yang ingin merekam keindahan TN Komodo lewat pesawat nirawak atau drone wajib membayar Rp 2 juta per drone per hari.
“Syarat ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024,” tulis BTN Komodo.
Aturan ini sesuai Di Penerapan PP 36 Tahun 2024 menggantikan PP No 12 Tahun 2014 Sebelumnya Itu.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harga Tiket Masuk Terbaru TN Komodo Rp 50 Ribu per Hari