Asosiasi Buruh menyebutkan sejumlah perusahaan tekstil yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) massal Sebelum akhir tahun 2023 lalu, masih belum menuntaskan pembayaran pesangon karyawan. Foto/Dok
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi menjelaskan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Pada ini Ditengah Merasakan penurunan pembelian Barang Dagangan dikarenakan gempuran produk Produk Impor Busana Karena Itu asal China, selepas Menenangkan Produk Impor berdasarkan Permendag Nomor 8 Tahun 20024.
Akibat harga yang tidak bersaing, lanjut David, keuangan perusahaan-perusahaan tekstil Merasakan kemacetan Supaya tidak mengimbangi pengeluaran fix cost per bulannya. “Industri TPT kan Memperoleh fix cost setiap bulannya berupa upah, listrik, energi dan lainnya. Jika industri TPT tidak Memperoleh order, otomatis perusahaan tidak Akansegera dapat pemasukan dana,” jelas David kepada MPI Pada dihubungi, Selasa (18/6/2024).
David melanjutkan ketiadaan dana pemasukan kepada perusahaan, mengakibatkan efisiensi Malahan penutupan pabrik tak terelakkan. Kebugaran tersebut pun berujung Di Pengurangan Tenaga Kerja massal yang dibarengi Bersama ketidakmampuan perusahaan tekstil membayar pesangon karyawannya.
“Supaya, perusahaan perusahaan yang cash flownya sudah tidak kuat, otomatis mereka tidak Akansegera sanggup Sebagai membayar pesangon karyawannya,” ujarnya.
Bersama Detail, David menuturkan gempuran produk Produk Impor yang menguasai pasar tekstil lokal Indonesia, disokong Bersama kurang kuatnya regulasi pemerintah Untuk melindungi pasar tekstil domestik.
“Kebugaran pasar Pada ini kurang dilindungi regulasi yang menyebabkan banyak produk Bersama harga lebih murah dapat masuk Hingga Indonesia,” katanya.
David mengungkapkan berdasarkan data Produk Impor Hingga sektor TPT, tercatat produk yang paling banyak diimpor adalah sektor produk kain, serat dan yang terbesar adalah sektor Busana Karena Itu yang tidak tercatat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hak Pesangon Karyawan Korban Pengurangan Tenaga Kerja Masih Belum Jelas, Pengusaha Tekstil Buka Suara