KLHK menggandeng Kanada Sebagai mengakhiri pencemaran limbah plastik Di Indonesia Melewati Sosialisasi Politik Resik. Sosialisasi Politik ini didukung Kedubes Kanada Di Indonesia dan Sekretariat TKN PSL. Foto: Ist
Di tahun 2023, Indonesia berhasil Mengurangi limbah plastiknya yang masuk Ke laut Di 615.674 ton Di tahun 2018 menjadi 359.061 ton. Artinya, terjadi penurunan signifikan sebesar 41,68%.
KLHK telah Mengeluarkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen Mengurangi limbah sebesar 30% Di tahun 2029.
Bersama instrumen hukum internasional yang mengikat tentang pencemaran plastik yang ditargetkan selesai Di INC-5 Di Korea Selatan, Sosialisasi Politik Resik lebih memantapkan komitmen Indonesia Sebagai mengakhiri pencemaran plastik.
Kepala Delegasi Indonesia Sebagai INC yang juga Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, Inisiatif Resik merupakan inisiatif yang baik Sebagai mencerminkan komitmen Indonesia Sebagai mengakhiri pencemaran plastik termasuk Di lingkungan laut.
“Lalu, mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik laut sebesar 70% Di tahun 2025 sebagaimana ditetapkan Di Ide Aksi Ketidak Setujuan Nasional (RAN) penanganan sampah laut,” ujarnya, belum lama ini.
Bertajuk “Aksi Ketidak Setujuan Apik Sebagai Bumi Resik,” Sosialisasi Politik kali ini juga meliputi peluncuran Bacaan tentang strategi komunikasi Sebagai mengatasi pencemaran plastik, pengumuman Mendominasi Kejuaraan Resik, dan talk show membangun Komunitas yang lebih hijau, keterlibatan publik dan Perkembangan serta pameran karya Karyaseni dan hasil Sosialisasi Politik Resik.
Melewati berbagai kegiatan ini, Sosialisasi Politik Resik berada Di posisi yang baik Sebagai menginspirasi tindakan lanjutan Di pemerintah, Komunitas sipil, dan sektor swasta guna memastikan implementasi yang berhasil Di pengurangan pencemaran plastik.
Seluruh Sosialisasi Politik ini didukung Bersama Kedutaan Besar Kanada Di Indonesia dan Sekretariat Skuat Koordinasi Nasional Sebagai Pengelolaan Sampah Laut (TKN PSL).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Giatkan Sosialisasi Politik Resik, KLHK Gandeng Kanada Akhiri Pencemaran Limbah Plastik











