Jakarta –
Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Memperoleh masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.
Banyak kejadian Di luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Gadget Lunak atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.
Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kegagalan Ke pesanan pelanggan atau Malahan pelanggan tidak Memperoleh pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Di India.
Pelanggan wanita Bersama Dharwad mengaku tidak Memperoleh pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Gadget Lunak Zomato.
Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Melewati Gadget Lunak tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Disekitar Rp 25.000
Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock
|
Setelahnya 15 menit memesan, dia Memperoleh pesan informasi yang Mengungkapkan bahwa pesanannya telah terkirim. Kendati begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Konsumsi yang datang Di rumahnya. Ia juga sampai Pada ini tidak Memperoleh pesanan makannya itu.
Pada menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Konsumsi telah Memutuskan pesanan momonya. Akan Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Memperoleh respon apapun.
Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Ke hari yang sama dan Memperoleh respon yang memintanya menunggu Pada 72 jam berikutnya.
Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanlangkah-Langkah semaksimal Mungkin Saja Sebagai menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Mengeluarkan surat perintah hukum kepada Gadget Lunak pengiriman Konsumsi itu.
Kendati seorang penasihat hukum Zomato hadir Di Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Keinginan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.
Akan Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Dibagian dimana Zomato meminta waktu 72 jam Sebagai Merespons pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.
Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock
|
Setelahnya menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Memperoleh kompensasi Bersama Zomato sebesar biaya Konsumsi yang telah ia bayar Sebelumnya Itu, yaitu ₹133,25.
Akan Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Di Dharwad Mengungkapkan Gadget Lunak pengiriman Konsumsi ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.
Maka Itu, Ri Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Mengeluarkan surat keputusan. Mengungkapkan bahwa Bersama Mengkaji aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Disorot pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.
Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Agar, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!