Jakarta –
Kementerian Kesejaganan RI (Kemenkes) Meramalkan angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) bakal Meresahkan berkali-kali lipat Ke 2050. Kemenkes Meramalkan, jumlah kematian akibat AMR Ke 2050 capai 10 juta orang.
Resistensi antimikroba diartikan sebagai Perawatan yang tak lagi efektif menangani sejumlah Penyakit Menyebar akibat bakteri hingga jamur. Resistensi antimikroba juga dipicu akibat asal mengonsumsi antibiotik tanpa resep Ahli Kebugaran.
Direktur Jenderal Pharma dan Alat Kesejaganan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan sebanyak 22,1 persen Kelompok Indonesia menggunakan antibiotik oral, baik berbentuk tablet maupun sirup Di satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didalam total tersebut, 41 persen Ke antaranya memperoleh antibiotik tanpa resep. Hal ini tentunya sangat berbahaya lantaran bisa memicu resistensi atau kebal antibiotik.
“Nah, ini merupakan tantangan buat kami, Direktur Jenderal Pharma dan Alat Kesejaganan, Bagi menertibkan pendistribusian antimikroba Ke sarana pelayanan Kesejaganan, secara khususnya adalah Ke apotek,” katanya Pada ditemui Ke kantor Kemenkes RI, Kamis (21/11/2024).
Lucia mengatakan sebanyak 18 provinsi Ke Indonesia Memiliki proporsi antibiotik oral tanpa resep Ahli Kebugaran Ke atas rata-rata nasional (41 persen). Ke antaranya:
- Maluku Utara
- Sulawesi Ditengah
- Maluku
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Selatan
- Kalimantan Ditengah
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Barat
- Bengkulu
- Jawa Timur
- Sumatera Selatan
- Papua Barat Daya
- Kep Bangka Belitung
- Papua Barat
Tak hanya itu, Lucia juga menyebut lebih Didalam 60 persen Kelompok Indonesia Merasakan antibiotik tanpa resep Ke apotek atau toko Perawatan berizin. Termasuk Didalam pembelian online. Berikut datanya.
- Pembelian antibiotik Ke apotek dan toko Perawatan berizin: 61,3 persen
- Warung: 22,2 persen
- Praktik mandiri (non-Ahli Kebugaran): 9,3 persen
- RS, klinik, puskesmas, praktik mandiri Ahli Kebugaran: 4,3 persen
- Pembelian orang lain: 2,8 persen
- Pembelian online: 1 persen.
(suc/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Banyak Warga +62 Beli Antibiotik Ke Warung Tanpa Resep Ahli Kebugaran











