Islamabad –
Seorang turis harus tewas Sebab penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Di ABC News Di Sabtu (22/6), polisi Di Pakistan barat laut mendaftarkan Perkara Hukum Hukum penyerangan kantor polisi dan Membunuh Orang Lain seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Di Punjab Di timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Di sebuah hotel Di kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Lagi memeriksa Ismail Di kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Di Madyan, tujuan wisata populer Di Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Lagi diperiksa Dari polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Di petugas. Massa Lalu Menyita Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menyita satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Walaupun pihak berwenang belum Menyediakan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Sebagai melakukan Kekejaman.
Bulan lalu, massa Di provinsi Punjab Di Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Lalu meninggal Di Puskesmas.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar