Islamabad –
Seorang turis harus tewas Lantaran penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Untuk ABC News Di Sabtu (22/6), polisi Hingga Pakistan barat laut mendaftarkan Tindak Kejahatan penyerangan kantor polisi dan Membunuh Orang Lain seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Untuk Punjab Hingga timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Hingga sebuah hotel Hingga kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Lagi memeriksa Ismail Hingga kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Hingga Madyan, tujuan wisata populer Hingga Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Lagi diperiksa Di polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Di petugas. Massa Setelahnya Itu Menahan Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menahan satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Hingga Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Kendati pihak berwenang belum Memutuskan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Sebagai melakukan Tindak Kekerasan.
Bulan lalu, massa Hingga provinsi Punjab Hingga Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Setelahnya Itu meninggal Hingga Fasilitas Medis.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Dibakar Hidup-hidup