Din Syamsuddin mengusulkan agar PP Muhammadiyah menolak tawaran Di pemerintah Sebagai ikut mengelola tambang. Din menyebut tawaran tersebut lebih banyak mudaratnya. Foto/Dok SINDOnews
Diketahui, pemerintah Memberi kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Sebagai mengelola tambang. Ormas keagamaan diberikan akses Sebagai Merasakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hal ini diatur Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP tersebut ditandatangani Bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Ke 30 Mei 2024.
“Bersama husnuzzn pemberian konsesi tambang batubara Sebagai ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka. Tetapi, hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan Sebagai Membahas hati. Maka, suuzan tak terhindarkan,” kata Din Di keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (4/6/2024).
Din menjelaskan, sewaktu dirinya diminta menjadi Utusan Khusus Kepala Negara Sebagai Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban, yang sempat ditolaknya dua kali, dirinya mempersyaratkan agar Kepala Negara Joko Widodo menanggulangi ketidakadilan ekonomi Di kelompok segelintiran yang menguasai aset nasional Hingga atas 60 persen dan umat Islam yang terpuruk Di bidang ekonomi.
Tapi, kata Din, Kepala Negara menjawab bahwa hal itu tidak mudah. “Saya katakan mudah seandainya ada kehendak politik (political will). Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan Aksi Keluhan Masyarakat keberpihakan (affirmative actions) Bersama menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu. Juga, agar mau menaikkan derajat satu-dua pengusaha muslim menjadi setara Bersama taipan. Hal demikian perlu agar kesenjangan ekonomi yang berimpit Bersama agama dan etnik tidak menimbulkan bom waktu Bagi Indonesia,” jelas Din.
Menurut Din, kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Pembantu Kepala Negara Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. “Walau tidak ada kata terlambat, Tetapi pemberian konsesi itu tidak dapat tidak mengandung masalah,” kata Din.
Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menjelaskan, pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang Bersama jasa dan peran kedua ormas Islam itu dan tetap tidak seimbang Bersama pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki Bersama kelompok segelintiran tadi.
Din lalu mencontohkan satu perusahaan menguasai lahan seluas Di 5 juta hektare. Justru, dunia minerba Indonesia dikuasai Bersama beberapa perusahaan saja. “Sumber Daya Alam Indonesia sungguh “dijarah secara serakah” Bersama segelintir orang yang patut diduga berkolusi Bersama pejabat,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya