Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Untuk kegiatan Perayaan Seni Hidangan Nonhalal Di Solo Paragon Mall Memikat diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Peristiwa itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Bagi Memikat diri. Peristiwa itu menjadi polemik usai Menyambut Ketidak Setujuan sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Di dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Didalam Peristiwa itu.
“Betul, kami sudah Memikat diri Didalam Peristiwa tersebut,” kata Hernawan Di dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Hidangan Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Di situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Di Karanganyar Bagi melakukan audiensi Di Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Hidangan Nonhalal Di Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Memikat diri Didalam event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Didalam AUIK, selain melakukan audiensi juga Bagi bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Hingga Didepan,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Untuk siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Hidangan Hidangan nonhalal tersebut Menyambut penolakan Didalam sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Untuk Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Hidangan yang haram,” kata Fadlun.
Ketidak Setujuan ini dilayangkan AUIK Sebab Peristiwa tersebut bertentangan Didalam nilai agama Yang Berhubungan Didalam Hidangan halal dan non halal.
“Itu bertentangan Didalam nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Keadaan. Dan juga berdampak Di perilaku manusia yang mengonsumsi Hidangan haram itu,” ucapnya.
Untuk audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Di Perayaan Seni Hidangan Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Ketidak Setujuan Didalam aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Didalam Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya, Perayaan Seni Hidangan Nonhalal yang dihelat Di Solo Paragon Mall dihentikan Sambil Itu lantaran Menyambut Ketidak Setujuan warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Bagi melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Bagi tidak tidak ikut Untuk Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Di detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Hidangan Nonhalal Solo pun Memikat Diri