Pembantu Presiden Tim Menteri PPPA Bintang Puspayoga merencanakan dana alokasi khusus Bagi menangani Permasalahan perempuan dan anak. Foto: Dok SINDOnews
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari mendukung wacana yang disampaikan Pembantu Presiden Tim Menteri PPPA. Dana ini diyakini dapat menangani Tindak Kejahatan Tindak Kekerasan perempuan dan anak yang jumlahnya terus Menimbulkan Kekhawatiran.
“Kami mendukung Ide pemerintah pusat Membagikan dana alokasi khusus fisik sebesar Rp252 miliar Ke tahun 2025 sebagai upaya memperkuat penanggulangan kenaikan Tindak Kejahatan Tindak Kekerasan Di perempuan dan anak yang jumlahnya terus Menimbulkan Kekhawatiran,” ujar Jubir Muda Partai Perindo itu.
Menurut Sri Gusni, wacana tersebut menjadi angin segar Bagi Kelompok rentan yang memperlihatkan komitmen pemerintah Di Menyediakan perlindungan. Pasalnya, ada banyak perempuan korban Tindak Kekerasan yang tak dapat melanjutkan Hingga proses hukum akibat keterbatasan akses dan biaya.
“Saya melihat ini sebagai sebuah angin segar. Wujud Didalam komitmen pemerintah atas keberpihakannya Ke kelompok rentan,” katanya.
“Ini sesuai agenda Ide pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029 Di mewujudkan keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan Kelompok inklusif , Didalam menekankan intervensi pemenuhan dan perlindungan perempuan serta anak Didalam tindak Tindak Kekerasan,” lanjutnya.
Alokasi dana desa ini didahului Didalam Kementerian PPPA dan Kementerian Desa Pembangunan Area Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ini ditujukan Bagi membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Didalam 10 indikator yang harus dipenuhi Didalam desa tersebut.
Di Itu, Di mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, harus Menyambut Dukungan Dana agar desa dapat menjalankan Inisiatif-Inisiatif pemberdayaan perempuan dan memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dana Khusus Rp252 Miliar Didalam Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan











