DRC seharusnya memungkinkan Perawatan yang cepat dan efisien Didalam semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
Kepala Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Perlindungan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada Di Pusat Data Nasional.
Tetapi, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware Di PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
“Data yang sudah terkena Ransomware ini sudah tidak bisa kita dipulihkan, Karena Itu kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan.
PDNS2 sendiri digunakan Dari 282 instansi pusat dan Daerah. Gara-gara Ransomware, data-data tersebut terkunci atau terenkripsi.
Tidak ada Backup Data, DRC Tidak bisa Dilakukan
Herlan juga menyebut bahwa sistem PDNS 2 sudah diisolasi Supaya tidak ada yang bisa mengakses. “Aksesnya sudah kita putus Didalam luar,” ungkapnya.
Sebab serangan ransomware Di PDNS hanya bisa mencadangkan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa dilakukan.
DRC seharusnya menyimpan salinan lengkap Didalam semua data penting, termasuk data konfigurasi, data operasional, dan data pelanggan.
Tujuan utama DRC adalah memastikan kelangsungan Usaha Di situasi bencana atau gangguan besar. Didalam hanya 2% data yang tersedia, DRC tidak dapat memenuhi tujuan ini Sebab sebagian besar sistem dan Langkah tidak dapat berfungsi Didalam baik tanpa data yang lengkap.
DRC seharusnya memungkinkan Perawatan yang cepat dan efisien Didalam semua sistem dan data yang terdampak.
DRC yang memadai juga harus Memiliki salinan lengkap Didalam semua data penting dan mampu memulihkan sistem dan operasional Usaha secara cepat dan efisien Di situasi bencanaataugangguan.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan