https://infocakrawala.online
Cara Perpanjang SIM Juni 2024 - Hardiknas

Cara Perpanjang SIM Juni 2024


Setiap pengemudi harus Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Lantaran itu pengemudi wajib Sebagai memperpanjang masa berlaku SIM Sebelumnya jatuh tempo.

Sebagai bulan ini, prosedur dan biaya perpanjangan SIM tidak Merasakan perubahan Bersama bulan Sebelumnya Itu. Beberapa langkah harus diikuti agar permohonan perpanjangan SIM dapat disetujui tanpa harus membuatnya Bersama awal. Setiap individu diharuskan membayar biaya tertentu Sebagai memperpanjang masa berlaku SIM.

Tarif perpanjangan SIM tidak berubah, mulai Bersama Rp75 ribu sesuai Bersama Syarat yang tercantum Ke Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya perpanjangan SIM Sebagai dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C, sebagai berikut:

• Biaya perpanjang SIM A: Rp80 ribu
• Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp80 ribu
• Biaya perpanjang SIM C: Rp75 ribu
• Biaya perpanjang SIM C1: Rp75 ribu
• Biaya perpanjang SIM C2: Rp75 ribu

Apabila hendak mengurus perpanjangan SIM, perlu Sebagai mengetahui apa saja syarat Sebagai memprosesnya.

Syarat perpanjang SIM

1. Lampirkan SIM lama yang masih berlaku

Masa berlaku maksimum Sebagai perpanjangan SIM adalah satu hari Sebelumnya tanggal kedaluwarsa SIM. Pastikan Sebagai menyertakan salinan fotokopi SIM tersebut.

Jika perpanjangan SIM dilakukan Sesudah tanggal kedaluwarsa, maka SIM Dikatakan tidak berlaku lagi dan pemohon diwajibkan Sebagai membuat SIM Mutakhir.

2. Lampirkan KTP dan fotokopian

Sebagai persyaratan tambahan Sebagai proses perpanjangan SIM, fotokopi KTP diperlukan Sebagai keperluan petugas. Disarankan Sebagai membuat beberapa salinan fotokopi KTP Sebelumnya pergi Ke Satpas SIM terdekat.

3. Surat keterangan sehat Bersama Ahli Kepuasan

Umumnya, setiap Satpas SIM bekerja sama Bersama klinik Sebagai menangani proses dokumen ini.

Anda dapat memperoleh surat tersebut Bersama menjalani tes Kesejajaran Ke Satpas, Simling, atau SIM corner.

Untuk yang melakukan perpanjangan SIM secara online, surat keterangan sehat bisa diperoleh secara online Melewati situs web atau Langkah e-Rikkes.

4. Surat keterangan lulus tes psikologi

Anda dapat memperoleh surat tersebut Sesudah menjalani uji tes psikologi secara langsung Ke Satpas, SIM Corner, atau Kendaraan Pribadi Simling.

Anda juga Memiliki opsi Sebagai melakukan uji tes psikologi secara daring Melewati situs ePPsi SIM atau Langkah ePPSi SIM.

5. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM

Anda dapat mengisi formulir ini secara langsung ketika Berkunjung Ke Satpas, SIM Corner, atau Simling. Jika Anda memilih Sebagai memperpanjang SIM secara daring, formulir ini dapat diakses Melewati situs resmi

Sesudah mengetahui biaya dan syarat perpanjangan SIM Ke Bulan Mei 2024, langkah Lanjutnya adalah mempelajari prosedur perpanjangan SIM.

Pihak kepolisian Pada ini menawarkan dua opsi Sebagai memperpanjang SIM, yaitu Melewati daring dan langsung. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara perpanjang SIM Ke kantor polisi

1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Kendaraan Pribadi SIM keliling terdekat sesuai Bersama lokasi tempat tinggal Anda.
2. Siapkan semua dokumen yang diperlukan Sebagai memenuhi persyaratan perpanjangan SIM. Pastikan tidak ada yang terlewat.
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai Bersama jenis SIM yang Anda perpanjang.
5. Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto.
6. Tunggu sebentar hingga petugas Menyediakan SIM Mutakhir Anda. Jika blanko SIM kosong, Anda Berencana diberitahu tentang jadwal pengambilan SIM.

Cara perpanjang SIM online

Anda juga dapat memperpanjang SIM tanpa perlu Berkunjung Ke kantor polisi. Cukup Bersama mengaksesnya Melewati Gadget gawai atau smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

• Kunjungi situs pelayanan SIM

Kunjungi situs Ke smartphone atau gawai.

Bila ingin melakukan perpanjangan SIM secara daring dapat menggunakan Langkah, cukup unduh Langkah SIM Nasional Presisi (SINAR) Melewati Play Store.
• Registrasi SIM online

Lalu Ke tahap registrasi SIM online Bersama klik menu register atau pendaftaran dan pilih “Perpanjang SIM” Ke menu yang tersedia

• Isi formulir

Sesudah itu, Pemakai Berencana diminta Sebagai mengisi semua informasi yang diminta Ke formulir online dan memasukkan kode verifikasi sesuai Bersama yang tertera. Sesudah selesai, klik “kirim”.

Tunggu sejenak hingga Anda Memperoleh notifikasi Melewati email yang memberitahu bahwa registrasi telah berhasil dilakukan, beserta kode tagihan Sebagai pembayaran perpanjangan SIM.

• Pembayaran

Lanjutnya, lakukan pembayaran dan pastikan Sebagai menyimpan bukti pembayaran tersebut agar diberikan kepada petugas.

Sesudah itu, Anda dapat Berkunjung Ke Satpas, SIM Corner, atau Simling Sebagai Memutuskan SIM yang telah diperpanjang. Pastikan Sebagai membawa seluruh dokumen persyaratan perpanjangan SIM, serta bukti pembayaran dan registrasi.

Sesudah menyerahkan semua dokumen kepada petugas, lakukan proses perekaman sidik jari dan foto Sebagai SIM Mutakhir Anda.

Tunggu hingga nama Anda dipanggil Dari petugas Sebagai Memutuskan SIM yang telah diperpanjang.

Itulah langkah-langkah dan biaya perpanjangan SIM Ke bulan Juni 2024. Seluruh proses ini dapat diselesaikan Untuk waktu kurang Bersama satu hari tanpa perlu Melewati calo.




Infog Daftar Kendaraan Bermotor Roda Dua yang Tak Boleh Pakai SIM C1. (Basith Subastian/CNNIndonesia)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Perpanjang SIM Juni 2024