https://infocakrawala.online
Bukannya Liburan, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik Di Bali - Hardiknas
Wisata  

Bukannya Liburan, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik Di Bali



Badung

Bukannya liburan, 10 warga Negeri (WN) China malah jualan token listrik dan alat Rumah tangga lainnya Di Bali. Mereka pun harus berurusan Didalam Perpindahan Penduduk Internasional.

Sepuluh warga Negeri (WN) China itu diketahui berinisial CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26), dan YL (35). Mereka digerebek Di sebuah vila yang berada Di Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penggerebekan Pada WN China Didalam Karya ilegal itu Di Kamis (11/7/2024).


Kepala Kantor Area Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan Kelompok yang menduga 10 WN China itu melakukan Karya ilegal.

Para WN China itu ternyata menjual alat-alat Rumah tangga (RT) hingga token listrik Di Bali secara online.

“Pada ini 10 WNA tersebut dikenakan pendetensian (ditahan). Satu orang didetensi Di Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai dan sisanya Di Rudenim Denpasar. Mereka Berencana dideportasi serta Berencana kami usulkan masuk daftar tangkal,” ujar Pramella Pada konferensi pers Di Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai, Senin (22/7/2024).

Petugas sempat mengintai Karya mereka Di vila Sebagai mengumpulkan bukti yang cukup Sebelumnya akhirnya diamankan. Petugas mendapati sejumlah laptop dan handphone (HP) yang diduga dipakai Sebagai mengoperasikan praktik jual beli secara online.

Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan para warga Negeri Asing (WNA) tersebut masuk Hingga Area Indonesia menggunakan visa kunjungan Usaha.

“Karya mereka, kegiatan pembicaraan Usaha. Pada dicek, mereka berdagang mengoperasikan perusahaan yang ada Di luar Indonesia dan melakukan perdagangan secara online (Untuk Bali),” ujar Suhendra.

10 WN China tersebut masuk Indonesia Di waktu yang berbeda, Di Mei-Juni 2024. Suhendra menegaskan 10 orang tersebut tidak Yang Berhubungan Didalam Didalam Peristiwa Pidana kejahatan siber berupa scamming atau Kejahatan Finansial yang melibatkan ratusan WN Taiwan Di Tabanan beberapa waktu lalu.

“Kami nggak menangani langsung Peristiwa Pidana yang itu. Yang Berhubungan Didalam modusnya (apakah punya pabrik) kami belum tahu secara pasti. Yang jelas mereka melakukan Karya penjualan online, tetapi berlokasi (dioperasikan) Di Bali,” beber Suhendra.

Belum diketahui jumlah keuntungan yang diperoleh Untuk hasil praktik perdagangan ilegal secara online yang dilakukan para WN China itu. Hal tersebut Untuk didalami, mengingat transaksi terjadi Di Negeri asalnya.

“Didalam Sebab Itu mereka Secara Keseluruhan menjual token listrik, pulsa sampai alat Rumah tangga. Mereka melakukan kegiatan itu Di Untuk vila tersebut. Mereka datang, sebanyak 10 orang melakukan Karya itu,” sambung Suhendra.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bukannya Liburan, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik Di Bali