Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya membuka layanan hotline agar Kelompok bisa mengadukan anggota Polri yang kedapatan memainkan atau terlibat Di judol. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Di kesempatan ini kami ingin Memberi hotline, WA Lewat WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan Hingga kita. Yakin, pasti Akansegera kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141,” ujar Syahar Di konferensi pers Hingga Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Manakala ditemukan itu pasti Akansegera kita tindak tegas sesuai Di Syarat yang berlaku. Ini online 24 jam, kita siapkan Agar jangan ragu-ragu, seluruh Kelompok yang mengetahui Yang Terkait Di Kartu Kuning anggota,” sambungnya.
Syahar juga memastikan bahwa arahan Untuk pengawasan para anggota agar tidak terlibat judi online telah diteruskan hingga Kabid Propam Hingga seluruh Polda.
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba Untuk melibatkan diri Di kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” katanya.
Syahar memastikan bahwa pihaknya Akansegera menindak tegas anggota yang ketahuan bermain, maupun membekingi pelaku judi online. Justru, Syahar menegaskan, pihaknya tidak Akansegera segan Memberi Pembatasan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Di Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
“Pasti Akansegera kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian Di Polri secara tidak hormat,” kata Syahar.
Ketegasan itu, kata Syahar, juga dibuktikan Di penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan Hingga seluruh jajaran Yang Terkait Di upaya Upaya Mencegah dan penegakan hukum Di Perkara Hukum Hukum perjudian.
“Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri Hingga seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri Di kegiatan perjudian ini,” papar Syahar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buka Layanan Hotline, Kadiv Propam Minta Kelompok Adukan Anggota Polri yang Main Judi Online











