Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM) menerbitkan perubahan aturan Yang Terkait Bersama label Ketahanan Pangan olahan berdasarkan kajian risiko Bisfenol A (BPA) Ke air minum Di kemasan (AMDK).
Ke peraturan terbaru, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA Ke air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat. Diketahui, paparan BPA berasal Di banyak sumber berbahan plastik, salah satu yang paling signifikan secara intensitas dan risiko adalah galon air minum yang digunakan ulang.
Sebelumnya, BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar Hingga Kelompok Bersama persentase 96% Di total galon air minum bermerek yang beredar. Berdasarkan data pemeriksaan BPOM Ke fasilitas produksi Pada 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Ke air minum lebih Di 0,6 ppm Menimbulkan Kekhawatiran berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun Bersama hasil pengujian Mobilitas Penduduk BPA Hingga ambang 0,05-0,6 ppm, Menimbulkan Kekhawatiran berturut-turut hingga 41,56 persen.
Guna melindungi Kelompok Di risiko Keadaan akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan pelabelan BPA Ke air minum Bersama kemasan polikarbonat. Sebelumnya, berbagai Bangsa Hingga dunia pun telah melarang penggunaan BPA, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina.
Bahaya BPA Bagi Keadaan Tubuh
Dekan Fakultas Resep-Obatan Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib menyampaikan paparan BPA, terutama Di jangka panjang, dapat memicu berbagai gangguan Keadaan tubuh, termasuk sistem endokrin.
Sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi penting Di tubuh. Hal ini termasuk proses fisiologis, seperti Kemajuan, metabolisme, dan reproduksi.
“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor alias senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Prof Junaidi Di keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Pada masuk Hingga tubuh Lewat medium Makanan atau minuman yang ditempatkan Di wadah plastik, BPA Berencana meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut Ke reseptor Hingga berbagai organ. Dampaknya, terjadi gangguan hormonal Hingga Di tubuh.
Gangguan hormonal Sesudah Itu Berencana mempengaruhi Kemajuan dan pubertas, serta fertilitas. Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Kemakmuran ini dapat memicu munculnya sel abnormal Ke tubuh, serta Meningkatkan risiko Penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.
“Sistem endokrin yang terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Akan Tetapi, berbahaya Di jangka panjang,” paparnya.
Upaya BPOM Lindungi Keadaan Kelompok
BPOM terus Melakukanupaya melindungi Keadaan Kelompok Lewat berbagai peraturan Yang Terkait Bersama. Ke Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perawatan dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan Yang Terkait Bersama pelabelan risiko BPA Ke kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, Bersama tenggat waktu transisi empat tahun Bagi produsen Sebagai melakukan penyesuaian.
Adapun 48A berbunyi, ‘Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud Di Pasal 48 ayat (1) Ke Label air minum Di kemasan wajib mencantumkan tulisan ‘simpan Hingga tempat bersih dan sejuk, hindarkan Di matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam’.
Sambil, Pasal 61A berbunyi, ‘Air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Kemakmuran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Di kemasan’ Ke label’.
Junaidi mengungkapkan regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah Sebagai melindungi Keadaan Kelompok. Hal ini juga menjadi upaya peningkatan Pembelajaran Yang Terkait Bersama bahaya BPA. Samping Itu, menjadi bukti keberpihakan BPOM kepada Kelompok sebagai konsumen AMDK.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA Ke AMDK