Jakarta –
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejajaran Pada ini mencatat ada Di 28 juta peserta menunggak atau belum membayar iuran bulanan. Untuk angka tersebut, BPJS Kesejajaran ‘merugi’ lebih Untuk Rp 20 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesejajaran Ali Ghufron Mukti Memberi isyarat kepada peserta BPJS Kesejajaran yang menunggak Sebagai bisa diputihkan atau digratiskan. Akan Tetapi, lanjut Ali, meringankan atau memotong jumlah iuran justru merupakan hal yang lebih bijak.
“Yang menunggak itu sejumlah 28 juta orang. Angkanya Rp 20 triliun lebih. Karena Itu kalau mau diputihkan kalau saya setuju-setuju saja. Tetapi Mungkin Saja diringankan lebih bagus,” ujar Ali Untuk Pertemuan Kerja bersama Komisi IX Lembaga Legis Latif RI, Kamis (6/6/2024).
Ali menambahkan, Yang Terkait Didalam pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesejajaran yang menunggak, dirinya Akansegera sangat berhati-hati, pasalnya ada Undang-Undang yang tak membolehkan BPJS mengubah laporan keuangan.
“Lantaran Ke Untuk Undang-Undang tentang BPJS itu, BPJS dan yang lain tidak boleh mengubah atas laporan keuangan ini. Biasanya BPK nanti yang memeriksa, Dikatakan ini adalah pemasukan Untuk uang Negeri, piutang Negeri. Maka ini secara hukum yang benar nanti Sebagai bisa penghapusan atau peringanan,” kata Ali.
Menurut Ali, Kendati tidak diputihkan, Memberi keringan kepada para peserta BPJS Kesejajaran yang menunggak bayar sudah mampu Merangsang mereka Sebagai menyelesaikan kewajibannya.
“Waktu diringankan itu malah masuk, malah bisa dikejar. Tapi kalau tidak itu biasanya waktu sakit dia Terbaru ingat kalau punya utang. Akhirnya bingung melunasi atau tidak melunasi,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’