loading…
Gubernur Bank Indonesia (Bankindonesia) Perry Warjiyo. FOTO/dok.SindoNews
Perry menjelaskan, proses pencalonan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Yudha Agung Di jabatan Deputi Gubernur Bankindonesia Ke 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri Yudha Agung telah disampaikan kepada Pemimpin Negara Di tembusan kepada Ketua Lembaga Legis Latif RI dan Gubernur Bank Indonesia, Supaya proses pengisian jabatan harus segera dilakukan sesuai Syarat Undang-Undang Bank Indonesia.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak Akansegera mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bankindonesia sebagai Lembaga Keuanganpusat sebagaimana diamanatkan Di Undang-Undang bank Bankindonesia,” ujarnya Di konferensi pers RDG (Diskusi Dewan Gubernur) Bankindonesia, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Dasco Sebut Thomas Djiwandono Ajukan Mundur Di Gerindra Sebelum Akhir Tahun Lalu
Sebagai tindak lanjut, Perry menyampaikan bahwa Ke 14 Januari 2026 telah merekomendasikan tiga nama Kandidat Deputi Gubernur Bankindonesia kepada Pemimpin Negara Prabowo Subianto. Berikutnya, Pemimpin Negara mengajukan tiga Kandidat tersebut kepada Lembaga Legis Latif RI Untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan guna memperoleh persetujuan, sebagaimana diatur Di undang-undang. Tiga Kandidat Deputi Gubernur Bankindonesia, yaitu Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono dan M. Solikin Juhro
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Legis Latif RI Untuk Menyediakan persetujuan Di salah satu Di tiga Kandidat Deputi Gubernur tersebut sesuai Di Syarat peraturan perundang-undangan,” kata Perry.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bos Bankindonesia Akui Rekomendasikan 3 Kandidat Deputi Gubernur Di Pemimpin Negara











