loading…
Mantan Kepala Negara Jokowi Menyediakan keterangan kepada media Di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Merespons usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensuinan Polisi TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Di Bangsa Kedaulatan Rakyat,” kata Jokowi Di Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan Pensuinan Polisi TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Kepala Negara Prabowo Subianto dan Wakil Kepala Negara Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Didalam rakyat Melewati Pemungutan Suara Rakyat.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Berkata bahwa semua sudah Melewati proses, termasuk Melewati gugatan beberapa kali.
Jokowi Berkata proses pemakzulan harus Melewati sejumlah tahap mulai Didalam Mprri, MK, dan kembali lagi Di Mprri.
Akan Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI menyampaikan 8 Keinginan sebagai respons Pada Situasi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Kepala Negara.
Beberapa Pensuinan Polisi TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Di Bangsa Kedaulatan Rakyat