Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyangkal pernyataan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah memberi uang Rp1,3 miliar sebanyak 2 kali. Foto: Dok SINDOnews
“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar Ke fakta sebenarnya. Banyak keterangan SYL inkonsistensi Di bukti tidak ada saksi yang Memberi keterangan dan berbeda,” ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024).
Terdapat beberapa keterangan yang diperdengarkan Untuk persidangan tidak konsisten. Misalnya cerita ketika Panji Memberi keterangan. Dia bercerita Hingga Di majelis hakim bahwa suatu waktu ada pertemuan Di Pejabat Tingginegara Di mengumpulkan para eselon I, II, Irjen, dan Sekjen.
“Dia mendengar informasi bahwa ada permintaan Rp50 miliar Di FB. Ini fakta Hingga persidangan ya versinya Panji,” ujar Ian.
Lalu, Kasdi diperiksa sebagai saksi mahkota, Dari salah satu Regu penasihat hukum SYL kembali Diperjuangkan berkaitan kehadiran Panji. Lalu, SYL mengumpulkan pejabat lalu SYL meminta Rp50 miliar.
“Apakah benar Pada Pertemuan, eselon 1, Irjen, Sekjen ada kehadiran Panji. Dan itu dibantah sama Kasdi, oh tidak benar. Satu, inkonsistensi ada permintaan Rp50 miliar,” jelasnya.
Lalu, dikonfirmasi Yang Terkait Di kedatangan SYL yang ingin bertemu Firli Hingga GOR yang Lalu fotonya menyebar. Untuk keterangannya, SYL mengatakan menyerahkan uang kepada ajudan Panji kepada Kevin.
“Kevin diperiksa penyidik, ternyata Pada hari Hingga GOR itu Kevin lagi sakit. Tidak berada Hingga tempat, ada bukti keterangan Di Ahli Kebugaran, ada bukti dia dirawat lagi ditindak sakit Covid-19. Dan dikonfrontir ditemukan Di Panji sama Kevin, apakah betul ini yang namanya Kevin? Nggak tahu si Panji ini, itu kebohongan kedua,” ujar Ian.
Dia menilai SYL telah membuat serangkaian keterangan bohong Untuk persidangan. Keterangan itu Akansegera memperberat vonisnya sendiri. Terjadi inkonsistensi Di keterangan yang disampaikan SYL.
“Dari Sebab Itu, semuanya cerita bohong, fitnah, dan memuat Membunuh Orang Lain karakter Pada Firli Bahuri,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar











