loading…
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun Merespons Biaya MBG yang Disorot memakai dana Pembelajaran. FOTO/IST
Misbakhun mengatakan, Komunitas perlu memahami bahwa Ke 2026 jumlah penerima manfaat Inisiatif MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa. Sebagian besar penerima merupakan anak-anak dan siswa sekolah Ke seluruh Indonesia.
Lantaran itu, kata Misbakhun, Aturan Biaya MBG menerapkan pendekatan cross-cutting policy. Strategi tersebut membagi fungsi Biaya sesuai Bersama penerima manfaat Inisiatif.
“Karenanya digunakan strategi membagi fungsi Biaya sesuai penerima manfaatnya Di rangka memperkuat fungsi Biaya. Aturan ini kaitannya Bersama follow the Inisiatif, yaitu Biaya mengikuti fungsi dan peran programnya Lantaran fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka Di rentang umur siswa sekolah,” kata Misbakhun Di keterangan persnya, Kamis (26/2/2026).
Misbakhun menegaskan, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi Aturan alokasi Biaya. Ketika pemerintah memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka penyesuaian alokasi atau cutting budget policy menjadi Pada Di strategi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Biaya MBG Disorot Menggerus Dana Pembelajaran, Ini Kata Misbakhun











