Besok, Polda Metro Gelar Perkara Pidana Khusus Perkara Pidana Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

loading…

Pengamat Aturan publik Bonatua Silalahi Menunjukkan salinan ijazah mantan Pemimpin Negara Joko Widodo yang telah dilegalisir Ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar Perkara Pidana khusus Yang Terkait Di tudingan ijazah palsu Mantan Pemimpin Negara Joko Widodo ( Jokowi ) Di Senin (15/12/2025) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, gelar Perkara Pidana khusus itu Berencana dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 Berencana dilaksanakan gelar Perkara Pidana khusus atas permintaan Dugaan Pelaku Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi dikutip Minggu (14/12/2025).

Budi menambahkan, gelar Perkara Pidana khusus itu Berencana dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Ke antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

Baca juga: Putusan Lembaga Proses Hukum Bermasalah, Roy Suryo Singgung Pemberian Amnesti Pemimpin Negara Sebagai Gus Nur

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Pidana Khusus Perkara Pidana Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi