Pemerintah segera mengumpulkan camat hingga kades Bagi memberantas judi online hingga Hingga Area-Area. Hal ini ditegaskan Dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Bahwa judol ini merambah sampai Hingga tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang Hingga antaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat Lalu para Kepala Desa, Lurah Bagi turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa Hingga daerahnya dijadikan sarang Bagi bermain judi online khususnya warganya,” ujar Hadi Pada Konferensi Pers Hingga Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Di kesempatan itu, Hadi mengatakan Lewat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Akansegera Memberi nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para Camat hingga Kades Bagi menelusuri warganya.
“Nanti Akansegera kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, Hingga mana itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Hadi melaporkan Area Kecamatan yang paling terpapar judi online. Diantaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Lalu, Kecamatan Tambora 7.916 Hingga mana uang yang beredar Rp196 miliar.
Berikutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar.
“Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan Lantaran kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar Hingga sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127,” jelasnya.
“Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat Dari sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang Hingga Kementerian Polhukam Lantaran apa Lantaran Bagi kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” pungkasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades











