Peristiwa Pidana demam berdarah dengue atau DBD Ke Indonesia hingga pertengahan 2024 Menimbulkan Kekhawatiran dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
Angka Peristiwa Pidana kejadian tersebut lebih tinggi Bersama kumulatif Peristiwa Pidana DBD Ke tahun 2023 yaitu 114.720 Peristiwa Pidana, dan mendekati total Peristiwa Pidana kematian sepanjang tahun 2023 yaitu 894 Peristiwa Pidana.
Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), memaparkan bahwa dengue atau yang sering disebut sebagai DBD merupakan Penyakit yang dapat menjangkit siapa saja tanpa memandang usia, Ke mana mereka tinggal, maupun Cara Hidup.
“Ke Negeri atau Daerah Bersama tingkat penularan DBD yang tinggi, anak-anak dan orang dewasa muda cenderung menjadi yang paling terkena dampaknya, Bersama angka kematian lebih tinggi Ke anak-anak,” ujar dr Sri Rezeki Untuk Kegiatan Indonesia Dengue Summit yang digelar Ikatan Ahli Kemakmuran Anak Indonesia Cabang DKI Jakarta (IDAI JAYA) dan PT Takeda Innovative Medicines Ke Jakarta, Terbaru-Terbaru ini.
Ahli Kemakmuran Sri Rezeki menyayangkan hingga Pada ini masih banyak terjadi miskonsepsi tentang DBD Ke Di Kelompok. Mereka menganggap Penyakit DBD tidak berbahaya.
Ke Di Itu tidak sedikit juga Kelompok yang berpikir ketika sudah pernah terkena DBD, maka mereka aman dan menjadi kebal. Hal tersebut dibantah Dari dr. Sri.
“Padahal, tidak begitu. Kelompok perlu memahami bahwa Mikroba dengue terdiri Bersama empat serotipe. Ke mana apabila seseorang telah terjangkit satu serotipe, mereka masih bisa terjangkit serotipe yang lain, dan Infeksi yang kedua dan seterusnya Berpotensi Untuk lebih parah. Justru bisa menyebabkan kematian,” papar dr. Sri.
Untuk itu, lanjut dr. Sri, perlu adanya tindakan Upaya Mencegah yang terintegrasi guna melawan DBD, seperti Lewat pengendalian vektor.
“Ke Di Itu, kita juga perlu Untuk mencegah Infeksi dan melakukan upaya Untuk Mengurangi keparahan Penyakit apabila sampai terjangkit,” jelasnya.
Salah satu Perkembangan yang Pada ini direkomendasikan Dari beberapa organisasi profesi Ke Indonesia, baik Dari IDAI, PAPDI, maupun PERDOKI, adalah Lewat Langkah Imunisasi. Untuk tatalaksana DBD yang diterbitkan UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI tahun 2023 juga disebutkan bahwa pasien Setelahnya terinfeksi dan rawat inap akibat dengue dapat diberikan Imunisasi 1-3 bulan Lalu.
“Bersama Meningkatkan kekebalan Kelompok, Berencana sangat membantu menurunkan tingkat keparahan serta risiko kematian akibat DBD,” pungkasnya.
(tsa)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Benarkah Orang yang Pernah Terkena DBD Tak Berencana Terpapar Lagi?











