Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya Berencana terus berkoodinasi Didalam TNI-Polri Di memberantas judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Judi online, tadi saya sudah ketemu Didalam Pak Kapolri, KSAD Yang Terkait Didalam Didalam pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita Berencana berkoordinasi Didalam mini market-mini maket,” ujar Hadi Pada ditemui Ke Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sebelumnya, Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan bahwa pihaknya Berencana menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada Ke minimarket.
Hal itu berdasarkan hasil Diskusi koordinasi tingkat Pembantu Presiden Tim Menteri tentang pemberantasan judi online Ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Yang Terkait Didalam Didalam game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up Ke minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang Berencana kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” ujar Hadi Di jumpa pers, Rabu (19/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa Didalam top up Sebagai transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi Didalam kode virtual Pada isi ulang.
“Sebab pengisian pulsa Ke minimarket kan bisa juga pulsa bukan Sebagai permainan judi online. Tetapi apabila digunakan Sebagai judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Awas! Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up Ke Minimarket











