Bisnis  

Atasan Harus Bertanggung Jawab jika Anak Buah Ngaco

loading…

Menkeu Purbaya mengungkapkan pergantian jabatan Ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Lainnya (DJP) merupakan bentuk pembersihan Di oknum yang Di terseret masalah hukum Ke KPK. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pergantian jabatan Ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Lainnya ( DJP ) merupakan bentuk pembersihan Di oknum yang Di terseret masalah hukum Ke Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ). Menurutnya langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu Di proses hukum yang Lagi dijalani Di pejabat Sebelumnya.

“Kita ambil langkah Untuk mengganti secepatnya yang Lagi ada bermasalah Ke KPK. Ya, dipindah, diganti. Diistirahatkan dulu Sambil Itu Ke Tempattinggal, nanti kita cari jabatan yang pas Untuk dia,” tegas Purbaya Ke Aula Gedung Pajak Lainnya Madya, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Mutakhir Kanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya Sentil Soal Kepercayaan

Purbaya menekankan bahwa pencopotan ini bukan hanya menyasar pelaku langsung, tetapi juga sebagai bentuk Hukuman Politik Untuk pimpinan (Kepala Kanwil) yang Disorot lalai Untuk mengawasi bawahannya. Menurutnya, seorang atasan tidak bisa lepas tangan atas penyimpangan yang terjadi Ke unit kerjanya.

“Saya ini hanya ingin Menyediakan pesan kepada para pejabat-pejabat yang Ke atas. Bahwa kalau anak buahnya ada ngaco-ngaco, dan mereka tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas Di tanggung jawab. Ini hanya konfirmasi kepada para pejabat-pejabat bahwa mereka harus mengendalikan orang-orang Ke bawahnya,” ujar Purbaya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Atasan Harus Bertanggung Jawab jika Anak Buah Ngaco