Jakarta –
Traveler Memiliki libur panjang pekan ini. Yakni, bertepatan Bersama libur nasional Iduladha cuti bersama, Sesudah akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Gabungan weekend dan hari libur nasional Iduladha Di Senin (17/6) dan cuti bersama (18/6) itu membuat traveler bisa libur Pada empat hari beruntun.
Ya, Di Jumat (7/6), pemerintah juga telah menetapkan Iduladha 1445 Hijriah jatuh Di Senin (17/6). Penetapan itu dihasilkan Bersama Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah bersama sejumlah Ormas Islam dan pihak Yang Berhubungan Bersama.
Hari libur nasional Iduladha dan cuti bersama itu juga termaktub Di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Pejabat Tingginegara Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Untuk Aparatur Sipil Bangsa (ASN), cuti bersama tidak Mengurangi akumulasi cuti tahunan. Adapun, Untuk pegawai swasta, cuti bersama biasanya Berencana memotong jatah cuti tahunan atau disesuaikan Bersama Aturan perusahaan.
Sisa Libur Nasional 2024
Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Terbaru Hijrah
Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2024
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Asyik, Akhir Pekan Ini Ada Ekstra Libur Iduladha dan Cuti Bersama