APSyFI menuding banyak oknum Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan. FOTO/dok.SINDOnews
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Untuk mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai Dikatakan Didalam Sebab Itu penyebab Pemutusan Hubungan Kerja massal Di industri tekstil.
“Kita bisa melihat Didalam mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum Di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan/kubikasi Didalam wewenangnya Untuk menentukan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri jalur merah atau hijau Di pelabuhan,” jelas Redma Untuk keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Internasional Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tidak tercatat Didalam China sedari tahun 2021 sampai 2023.
“Hal ini dapat terlihat jelas Didalam data trade map dimana gap Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang tidak tercatat Didalam China terus Meresahkan USD 2,7 miliar Di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar Di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD 4 miliar Di tahun 2023,” ujar Redma.
Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar Untuk mempengaruhi pemerintah melakukan Menenangkan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Peristiwa Pidana penumpukan Produk Internasional Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Di pelabuhan Di pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon Didalam para importir.
“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai dan menyalahkan Kementerian lain yang Menerbitkan aturan pengendalian Pembelian Barang Didalam Luar Negeri, padahal ini adalah perintah Ri tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.
Akansegera tetapi, Redma tidak menafikan pernyataan Menkeu Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping Ke Indonesia. Dia dan para pengusaha tekstil lainnya mengakui memang ada praktik dumping yang dilakukan Didalam China Lantaran Kebugaran disana oversupply yang sangat besar.
“Tapi aneh juga, sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil yang sudah direkomendasi Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan malah mandeg Di Perabot Bu Sri lebih Didalam satu tahun,” kata Redma.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Didalam Sebab Itu Penyebab Pemutusan Hubungan Kerja Massal Industri Tekstil