Viral belum lama ini Peristiwa Pidana meninggalnya seorang bayi laki-laki Hingga Sukabumi, Jawa Barat, pasca Merasakan imunisasi Bersama empat jenis Imunisasi sekaligus. Foto Ilustrasi/Shutterstock
Hal ini lantas menimbulkan keresahan Hingga kalangan Komunitas. Banyak yang Karena Itu bertanya-tanya, apakah pemberian imunisasi secara ganda atau lebih Untuk satu Imunisasi berbahaya dan bisa mengancam nyawa?
Berikut jawabannya, melansir keterangan resmi Kementerian Kesejaganan RI, Minggu (30/6/2024).
Direktur Pengelolaan Imunisasi Prima Yosephine mengatakan, pemberian imunisasi secara ganda atau lebih Untuk satu jenis Imunisasi sudah direkomendasikan Dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Ahli Perawatan Balita Indonesia (IDAI). Imunisasi Bersama lebih Untuk satu jenis antigen Imunisasi yang disuntikkan Untuk sekali kunjungan tidak menyebabkan kematian langsung Ke anak.
“Imunisasi ganda ini aman Untuk satu kali kunjungan,” ujar Prima.
Pemberian Imunisasi sesuai jadwal imunisasi nasional dilakukan sesuai Bersama rekomendasi Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO), baik jadwal imunisasi rutin maupun kejar (catch up).
“Pemberian imunisasi kombinasi (lebih Untuk satu antigen atau satu jenis Imunisasi) sama aman dan efektifnya Bersama imunisasi tunggal,” terang Prima.
Selain aman, imunisasi ganda juga Menyediakan manfaat yang sangat baik Lantaran pelayanan imunisasi Berencana menjadi efisien. Hal ini membuat seorang anak Berencana segera terlindungi Untuk beberapa Gangguan yang dapat dicegah Bersama imunisasi (PD3I) Untuk satu kali kunjungan.
“Merasakan beberapa Imunisasi atau kombinasi Imunisasi Untuk satu kunjungan penting Sebagai melindungi anak Untuk berbagai Gangguan sedini Bisa Jadi. Hal ini juga memudahkan Sebagai menyelesaikan dosis yang dianjurkan tepat waktu,” sambungnya.
Di Itu, penting ditekankan bahwa Merasakan suntikan dosis ganda juga tidak membebani sistem kekebalan tubuh.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apakah Imunisasi Lebih Untuk Satu Imunisasi Aman? Ini Penjelasan Untuk Kementerian Kesejaganan











