Arina Winarto punya alasan sediri membawa Tindak Kejahatan penggelapan uang Hingga jalur pidana, bukan perdata. Foto/ Instagram
Alih-alih membuat laporan, pihak AW tak ingin gegabah menganggap Tiko Aryawardhana sebagai pelaku penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar Di perusahaan yang dibangun keduanya.
“Kan ini masih dugaan, AW sendiri ingin kalau pihak kepolisian melihat perkaranya jelas, berarti memang ada tindak Pelanggar yang mau nggak mau diproses secara hukum yang ada Di Indonesia,” kata Leo Siregar, kuasa hukum AW Di jumpa pers Lewat zoom, belum lama ini.
Leo juga Menginformasikan alasan kliennya kembali Menyoroti Tindak Kejahatan ini. Padahal, laporan polisi tersebut dibuat Sebelum 2022.
“Ini balik lagi Perkara Pidana ini tentang perseroan bukan tindak pidana umum butuh yang namanya audit investigasi Dari Sebab Itu AW sendiri sibuk Bersama hal itu (makanya belum muncul Hingga publik),” ujar Leo.
“Apalagi saudara TA menyampaikan 2019 tutup mau nggak mau Literatur-Literatur terdahulu harus mengecek lagi, Di mana untung dan ruginya makanya harus memeriksa itu,” kata dia lagi.
Di laporan ini berjalan, Leo menyebut Tiko belum Memberi itikad sebagai terlapor. Tidak ada komunikasi yang dilakukan Dari Tiko kepada pihak kuasa hukum Arina Winarto.
“Sebagai Hingga kami belum (ada komunikasi) ya, Mungkin Saja kalau langsung Hingga AW saya nggak tau, Lantaran itu personal kan,” ucap dia.
Sebagai informasi, laporan polisi Arina Winarto kini sudah naik Hingga tahap penyidikan. Yang Terkait Bersama hal itu, pihaknya berharap penyidik mampu bekerja secara objektif Sebagai Menginformasikan dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu.
“Kita tinggal nunggu Bersama kepolisian tindak lanjut Berikutnya. Setelahnya Perkara Pidana ini naik sidik seharusnya polisi punya agenda-agenda yang kami yakin sekali polres jakarta selatan Berencana obyektif transparan melihat Perkara Pidana ini secara terbuka,” tuturnya.
(tdy)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alasan Arina Winarto Pidanakan Suami BCL, Bukan Jalur Perdata