Hutama Karya Berencana memberlakukan tarif Ke Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SINDOnews
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan Didalam Tol Indrapura– Kisaran Seksi 1 (Indrapura– Lima Puluh) yang tergabung Untuk Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama Didalam Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.
Agar Pemakai jalan Didalam Junction Indrapura Ke Kisaran atau Sebagai Gantinya diimbau Sebagai mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi Sebelumnya melintas, guna menghindari antrian Ke gerbang tol.
“Akumulasi tarif Golongan I Didalam Junction Indrapura Ke Kisaran dan Sebagai Gantinya yaitu senilai total Rp 64.000 yang Berencana dilakukan transaksi Ke Gerbang Tol (GT) yang ada Ke Tol Indrapura Kisaran,” tutur Adjib Untuk pernyataannya dikutip, Senin (17/6/2024).
Didalam penetapan tarif yang Berencana dilakukan, Hutama Karya menghimbau Pemakai jalan tol Sebagai selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) Sebelumnya berkendara dan memastikan Situasi fisik kartu Untuk keadaan baik.
Berdasarkan SK Pembantu Presiden Pembantu Presiden PUPR, berikut rincian tarif tol Lima Puluh – Kisaran atau Sebagai Gantinya:
1. Junction Indrapura – Kisaran
Tendangan. I: Rp64.000
Tendangan. II dan III: Rp96.000
Tendangan. IV dan V: Rp 128.000
2. Lima Puluh – Kisaran
Tendangan. I: Rp43.500
Tendangan. II dan III: Rp65.500
Tendangan. IV dan V: Rp87.000.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya