Jakarta –
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Made Krisna Dinata, menyoroti pembangunan hotel dan penginapan lain yang berlebihan Di Pulau Dewata. Dia meminta pemerintah Lokasi (pemda) Bali tidak mengobral izin.
Angka Perkembangan akomodasi Di Bali itu Menunjukkan terjadi alih fungsi lahan yang sangat masif Didalam lahan terbuka menjadi bangunan. Dan, dibandingkan bangunan lain, akomodasi Wisata Internasional berkontribusi besar.
Krisna merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah hotel bintang Di Bali selalu Merasakan peningkatan setiap tahunnya. Ke tahun 2000, jumlah hotel bintang sebanyak 113 hotel, sedangkan Ke 2023 jumlah hotel bintang Menimbulkan Kekhawatiran dua hingga tiga kali lipat menjadi 541 hotel.
Jika dikonversikan, Ke tahun 2000, Bali Memiliki jumlah kamar hotel 19.529 unit dan Ke 2023 Menimbulkan Kekhawatiran menjadi 54.184 kamar.
“Misalnya kita track data BPS, jumlah hotel bintang tahun 2000 sebanyak 113 hotel dan tahun 2023 jumlahnya Menimbulkan Kekhawatiran signifikan hampir 2 hingga 3 kali lipat menjadi 541 hotel,” kata Krisna Di perbincangan Didalam detikTravel, Rabu (12/6/2024).
“Jika dikonversikan, tahun 2000 Bali mempunyai kamar hotel sejumlah 19.529 dan Menimbulkan Kekhawatiran Ke 2023 menjadi 54.184 kamar. Angka ini menjadi sebuah angka yang signifikan Yang Berhubungan Didalam Didalam pembangunan akomodasi Wisata Internasional, utamanya hotel,” imbuhnya.
Setelahnya Penyebara Nmassal COVID-19, Bali menjadi Lokasi primadona, Malahan hingga Merasakan penilaian Bali overtourism atau terjadi ledakan Wisata Internasional Di Pulau Dewata. Jumlah kunjungan wisata Menimbulkan Kekhawatiran signifikan Ke 2023.
Potensi itu ditanggapi investor Didalam beramai-ramai membangun akomodasi hingga Bali overbuild, khususnya Di Bali selatan.
Data memperlihatkan Didalam jelas Perkembangan dan pembangunan akomodasi Wisata Internasional sudah ‘undercontrol‘. Kebugaran ini menyebabkan Lebihterus maraknya alih fungsi lahan menjadi fasilitas akomodasi.
“Didalam temuan data itu, sudah sangat jelas bagaimana Perkembangan atau maraknya pembangunan akomodasi Wisata Internasional, itu sudah undercontrol yang menyebabkan masifnya alih fungsi lahan,” ujar Krisna.
Krisna menyebut alih fungsi lahan Di Bali sudah mengarah Ke Kartu Merah kelestarian lingkungan, Malahan mengatasnamakan Wisata Internasional.
Contohnya, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang Di 96 kilometer. Temuan Walhi Bali, pembangunan jalan tersebut Berencana menerabas lahan sawah produktif seluas 480,54 hektare.
“Kami pikir pembangunan infrastruktur ini selalu mengubah bentang alam dan membawa dampak Ke keadaan alam Bali. Tak jarang, pembangunan yang merusak bentang alam juga diindikasikan mendobrak aturan yang berlaku. Kalau kita track, hampir semua pembangunan infrastruktur napasnya pasti menunjang Wisata Internasional Bali,” kata Krisna.
Walhi Bali menyarankan Untuk membatasi pembangunan akomodasi. Malahan seharusnya pemerintah tidak Menerbitkan izin Untuk pembangunan yang tak sesuai aturan tata ruang Di Bali.
“Pemerintah harus memperketat dan memastikan setiap proyek pembangunan Memiliki kajian dampak lingkungan yang komprehensif,” ujar Krisna.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jumlah Hotel Di Bali Berlebihan Di Taraf Merusak Alam