Jakarta –
Perkara Pidana Hukum COVID-19 mingguan secara nasional mulai menurun, berkurang tiga persen Di pekan Sebelumnya Itu. Meski begitu, hal ni sejalan Didalam jumlah orang yang dites COVID-19, juga berkurang sampai 13 persen.
Tren penurunan ikut dilaporkan Ke pasien yang Merasakan Penanganan ICU, kini ‘hanya’ sebanyak 45 Perkara Pidana Hukum, menyusut enam persen Di minggu Sebelumnya Itu. Sambil mereka yang menjalani Penanganan isolasi kini berjumlah 154 orang, berkurang delapan persen.
Tetapi, angka positivity rate COVID-19 mingguan masih terus Meresahkan sampai Ke periode minggu 2 hingga 8 juni, yakni nyaris sembilan persen. Artinya, Perkara Pidana Hukum yang dilaporkan Ke Komunitas jauh lebih tinggi Di yang terkonfirmasi.
“Angka konfirmasi kumulatif Dari Januari 2024 berjumlah 7.635 orang, Didalam 90 kematian,” beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Senin (10/6/2024).
Di keseluruhan Daerah, delapan provinsi Berikut masih Merasakan peningkatan Perkara Pidana Hukum mingguan:
- Bali
- Jawa Timur
- Sulawesi Selatan
- Banten
- Lampung
- Sumatera Utara
- Jawa Barat
- Riau
Sambil empat provinsi yang Merasakan peningkatan Perkara Pidana Hukum Ke ICU seperti berikut:
- Aceh
- Jawa Timur
- Bengkulu
- Sumatera Barat
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Beberkan Situasi Terkini COVID-19 Ke RI, Masih Naik Ke Daerah Ini